3990 x Dilihat
Kemenhub Tunjuk DAMRI Sebagai Operator BRT Karena Sudah Berpengalaman
UNGARAN - Kementerian Perhubungan menunjuk Perum DAMRI sebagai operator Bus Rapid Transit di 33 kota di Indonesia. Penunjukan tersebut, karena selain DAMRI memiliki pengalaman dalam pengelolaan bisnis transportasi umum moda darat (bus), selain itu juga untuk menyamakan standar pelayanan BRT di semua kota.
"Sebagai operator BRT adalah Perum DAMRI, agar pelayanan kepada konsumen sama standarnya," ungkap Menhub Ignasius Jonan ketika meresmikan perakitan 1.000 unit bus BRT di karoseri CV Laksana di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/7/2015).
DAMRI kata Menhub, juga telah beroperasi di banyak kota di Indonesia, sehingga cepat untuk bisa beroperasi setelah nanti bus - bus tersebut diserahkan kepada Pemda.
Di tempat sama Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Wahjuningrum (Yuyun) mengatakan, ditunjuknya DAMRI sebagai operator BRT karena DAMRI sudah sangat profesional dalam mengelola angkutan umum darat. Di sisi lain, lanjut Yuyun, Pemda belum memiliki lembaga yang bisa mengelola operasional BRT.
"Pengalaman yang sudah-sudah, banyak Pemda tidak memiliki lembaga
pengelola opearasional BRT, sehingga bus - bus bantuan dari Kementerian
Perhubungan untuk BRT tidak bisa berkembang," ujar Yuyun.
Dengan pengelolaan operasional BRT oleh DAMRI, maka Pemda secara perlahan bisa belajar, sehingga jika nanti sudah memiliki pengalaman dan kemampuan serta memiliki Badan Layanan Umum, Pemda bisa mengoperasikannya.
"Pemda bisa belajar dulu. Nanti kalau sudah memiliki BLU dan sudah berpengalaman, bisa mengoperasikan BRT," papar Yuyun.
Damri Minta Pemda Sediakan Anggaran Pengurusan Izin Trayek
Sementara itu, Direktur Utama Perum Damri Agus Subrata mengakui pihaknya dalam beberapa tahun terakhir sering menerima bus dalam kondisi tidak layak dari Pemda, karena kurangnya perawatan.
Dengan penunjukan perusahaannya sebagai operator BRT, pihaknya akan melakukan perawatan dan operasional bus - bus tersebut secara profesional.
Dalam kesempatan tersebut, Agus berharap agar Pemda menyediakan anggaran untuk pengurusan izin trayek, karena Damri mengeluarkan dana Rp 200 miliar selama proses perakitan hingga pengiriman ke daerah-daerah penerima. Dana tersebut digunakan untuk working capital, bea balik nama, dan biaya pengiriman bus.
"Kami berharap ada pembicaraan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait penyediaan anggaran untuk pengurusan izin trayek," harap Agus.
Menurutnya, bus - bus BRT yang dikirim
ke daerah langsung bisa on the road.
Agus menilai alasan yang ia kemukakan harusnya dapat diakomodir. Sebab BUMN
bidang transportasi lain juga mendapatkan hal yang sama apabila mendapat tugas
dari pemerintah untuk menjalankan layanan transportasi di daerah.
Ia mencontohkan kapal - kapal bantuan Kementerian Perhubungan untuk penyeberangan yang diserahkan kepada PT ASDP Ferry Indonesia bisa langsung beroperasi.
" Kami menginginkan seperti itu. Kami tinggal mengoperasikannya," harap Agus.(SNO)