4484 x Dilihat
KEMENHUB TIDAK SEMBARANGAN CABUT IZIN OPERASI PO
(Jakarta, 14/2/2012) Kementerian Perhubungan tidak sembarangan mencabut izin operasi suatu Perusahaan Otobus (PO), menyusul terjadinya peristiwa kecelakaan bus beberapa waktu ini. Yang harus juga dipikirkan adalah dampak sosialnya apabila satu PO dihentikan izin operasinya. “Para pekerjanya akan menganggur dan langganannya puluhan ribu. Walau bagaimanapun, transportasi adalah urat nadi perekonomian. Jangan sampai itu putus,” jelas Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan saat memimpin upacara peringatan peristiwa ‘Merah Putih’, Manado di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Selasa (14/2).
Selaku regulator, Kementerian Perhubungan sudah memiliki regulasi yang mengatur transportasi umum di jalan namun pelaksanaannya tetap di daerah. “Kita cari penyebabnya karena regulasinya sudah ada. Sanksinya adalah 30% dari jumlah armada bus dihentikan,” tegas Menhub.
Regulasi juga sudah mengatur bahwa setiap PO harus memiliki bengkel sendiri. “Pertanyaannya adalah bengkel tersebut masih berfungsi atau tidak?” tanya Menhub. Hal tersebut akan diawasi dengan ketat oleh Kementerian Perhubungan.
Menhub juga menyatakan bahwa pihaknya akan lebih ketat melakukan pengawasan terhadap semua transportasi masal baik di darat, laut, dan udara, termasuk bus dan truk. “Sebagai contoh, apakah benar uji kelaikan bus setiap 6 bulan sekali itu dilaksanakan? Hal tersebut akan kita awasi dengan ketat,” tegas Menhub.
Selain memanggil seluruh pengelola PO, Kementerian Perhubungan juga akan memanggil Dinas Perhubungan di daerah. Kementerian Perhubungan beserta dengan Dinas Perhubungan dan seluruh pengelola PO akan mencari solusi yang terbaik untuk meningkatkan keselamatan di jalan. “Apakah ketika memperpanjang SIM, dia harus dites lagi atau tidak? Ketika memperpanjang STNK, apakah hanya membawa dokumennya sedangkan mobilnya tidak diperiksa? Itu adalah satu rangkaian yang harus diperbaiki,” jelasnya.
Seperti diketahui, Kamis (2/2) PO Maju Jaya bertabrakan dengan mobil Colt Diesel kemudian masuk jurang di Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kemudian pada Kamis (9/2) Bus Sumber Kencono bertabrakan dengan mobil sedan Honda Accord di Dusun Glodok, Karangrejo, Magetan, Jawa Timur dan pada Jumat (10/2) bus Karunia Bakti menabrak 1 bus besar, 6 mobil kecil dan 4 motor yang sedang terparkir di pinggir jalan serta menabrak warung baso dan villa. (RY)