Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Selasa, 28 Juli 2015

7871 x Dilihat

Kemenhub Tandatangani Kontrak IMO Sebesar Rp 1,4 Triliun

JAKARTA -Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menandatngani kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (Infrastructure Maintanence and Operation - IMO) sebesar Rp 1,471 triliun. Dana tersebut bersumber dari DIPA Satuan Kerja Pengembangan Pengembangan Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Tahun 2015 dengan jangka waktu pelaksanaan mulai 26 Maret 2015 sampai 31 Desember 2015.

Penanda tanganan kontrak IMO tersebut dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko dan Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro di Kantor Kemenhub Jakarta, Senin (27/7).

Ruang lingkup kontrak IMO meliputi perawatan prasarana perkeretaapian berkala dan perbaikan untuk mengembalikan fungsinya agar laik operasi yang terdiri atas perawatan jalur KA, perawatan jembatan, perawatan Stasiun KA dan perawatan fasilitas operasi KA.

IMO juga untuk perawatan pengoperasian prasarana KA yangterdiri atas pengaturan dan pengendalian perjalanan KA, pengoperasian persinyalan, telekomunikasi dan instalasi listrik aliran atas, pengaturan langsiran, pemeriksaan dan penjagaan rel, jembatan, terowongan dan pintu perlintasan resmi dijaga, pelumasan wesel dan pintu perlintasan serta pekerjaan K3 (kebersihan,keindahan dan keamanan).

Dirjen Prekeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko mengakui, penandatanganan kontrak IMO terlambat selama enam bulan dari seharusnya dilakukan di awal tahun, karena adanya beberapa kendala. “Tahun depan kontrak IMO dapat dilaksanakan pada tanggal 1 Januari,” jelas Hermanto.

Dengan ditandatanganinya kontrak IMO tersebut, Hermanto berharap tidak ada tumpang tindih dengan proyek–proyek lain Ditjen Perkeretaapian. “Ditjen Perkeretaapian menangani proyek–proyek baru perkeretaapian. Sedangkan proyek–proyek yang sedang berlangsung datangani oleh IMO,” jelas Hermanto.

Sementara itu Dirut PT KAI Edi Sukmoro mengatakan, penandatanganan kontrak IMO menunjukkan bukti kepedulian pemerintah kepada perekeretaapian sangat luar biasa. “Ini menunjukkan kepedulian pemerintah kepada perkeretaapian sungguh luar biasa,” kata Edi.

Dengan adanya kontrak IMO, kata dia, maka pelayanan kepada pengguna jasa angkutan kereta api akan lebih maksimal. “Ini tujuannya adalah untuk meningkatkan layanan kepada para konsumen,” papar Edi. (SNO)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU