Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Selasa, 29 Juni 2010

5277 x Dilihat

KEMENHUB KIRIM TIM EVALUASI TERKAIT ANJLOKNYA KERETA LOGAWA

(Jakarta,29/06/2010) Kementerian Perhubungan  segera melakukan langkah menyusul peristiwa anjloknya Kereta Logawa di daerah Wilangan-Saradan antara Nganjuk-Madiun, Selasa (29/6) sekitar pukul 14.10.  Direktur Jenderal Perkeretaapian Tundjung Inderawan menegaskan hal tersebut Selasa (29/6) petang kepada wartawan di Kantor Kementerian Perhubungan.

Aksi yang telah dilakukan oleh Kemenhub sebagai regulator menurut Tundjung adalah mengirimkan tim evaluasi keselamatan ke lokasi dimana salah satu yang berangkat adalah Direktur Keselamatan dan Sarana Perkeretaapian.  “ Pengiriman tim ini bertujuan untuk melihat kejadian di lapangan dan kronologis diilihat dari regulasi apakah kereta tersebut dijalankan sesuai dengan aturan dan SOP yang ditentukan, “ jelasnya. Penyebab kecelakaan hingga saat ini belum diketahui dan penyelidikan  nantinya akan dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai tim independen untuk menyelidiki kasus ini.

Tundjung menambahkan track yang dilalui Kereta Logawa termasuk track lurus dan telah direhabilitasi seluruhnya sebagai  upaya revitalisasi perkeretaapian dengan mengganti seluruh bantalan menjadi bantalan beton dengan rel R54. “Secara teknis, track sudah dilakukan secara jauh hari kurang lebih setahun yang lalu,” tegasnya.

Dalam penjelasannya, Tundjung menginformasikan bahwa kereta bukan terperosok ke jurang seperti yang telah diberitakan sebelumnya. “ Konturnya diatas persawahan dan secara teknis jalur kereta harus dibangun pada urukan yang dilakukan sekitar 10 meter dari tanah asli,” ungkapnya.

Direksi PT KA Harus Berikan Penjelasan

Menyusul peristiwa kecelakaan Kereta Logawa ini Dirjen Perkeretaapian meminta agar jajaran Dieksi PT Kereta Api memberikan penjelasan kepada publik.  “ Kejadian seperti ini tidak cukup hanya Humas DAOP yang memberikan penjelasan tetapi harus Direksi,” tegas Tundjung.

Senada dengan Tundjung, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S.Ervan menjelaskan bahwa operator memiliki tanggung jawab untuk me-maintain prasarana seperti Juru Penilik Jalan (JPJ) yang berada dibawah operator dan memastikan bahwa rel aman dilewati kereta.

Kereta Logawa KA 158 jurusan Purwokerto – Jember mengalami anjlok pada hari Selasa (29/06). Gerbong yang anjlok adalah rangkaian ke-6 sampai 8 (KMP3 66709, K3 93507, K366507) sedangkan rangkaian ke-9 sampai 11 (K3 93701, K3 64523, K3 93702) terguling. Rangkaian yang tidak anjlok telah ditarik ke stasiun Wilangan dan telah dikirim Crane dari Solo yang berangkat pukul 15.18 WIB. Penumpang dipindahkan dengan kendaraan umum dan korban dievakuasi ke RS Nganjuk. Data sementara yang didapatkan korban meninggal dan telah dievakuasi 6 orang, dan 2 orang meninggal masih terjepit, sementara itu 20 orang lain  luka-luka. (ARI/BRD)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU