Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Kamis, 06 Agustus 2015

2537 x Dilihat

Kemenhub Kerjasama Dengan Dua Pemda Uji Coba Program Rute Aman Selamat Sekolah

JAKARTA – Kementerian Perhubungan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan menandatangani kesepakatan bersama mengenai Implementasi Rute Aman Selamat Sekolah (RASS), pada hari Kamis (6/7) di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta. Penandatanganan kesepakatan implementasi tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Djoko Sasono, bersama dengan Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah, dan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Kabupaten Tabanan Bali, I Wayan Miarsana.

Penandatanganan kesepakatan implementasi RASS ini merupakan kelanjutan dari Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 911/AJ.403/DRJD/2015 tentang Uji Coba Penerapan Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) pada 2 (dua) Kabupaten atau Kota di Indonesia, yakni Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali dan Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pada 23 Maret 2015 lalu.

Program RASS, menurut Dirjen Perhubungan Darat, Djoko Sasono, adalah program untuk mendorong murid dan orang tua murid untuk lebih memilih berjalan kaki, bersepeda atau menggunakan angkutan umum sebagai pilihan moda yang selamat, aman, nyaman dan menyenangkan untuk berangkat dan pulang sekolah dari kawasan sekitar pemukiman sampai dengan sekolah. “Esensinya untuk memastikan rute yang dilalui selamat,” jelas Djoko.

Program tersebut dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap potret keselamatan perjalanan anak Indonesia ke sekolah, yang tergambar di beberapa daerah dengan harus berjuang menantang resiko untuk mencapai lokasi sekolah dengan selamat dan aman. Hal tersebut mendorong inisiatif Pemerintah untuk menyediakan kawasan yang aman dan selamat di lingkungan sekolah.

Implementasi Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Uji Coba Penerapan RASS pada 2 (dua) Kabupaten tersebut diwujudkan dalam penerapan fasilitas perlengkapan Jalan berupa marka jalan, Zona Selamat Sekolah (ZoSS), halte permanen, dan trotoar.

Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Bantaeng merupakan pilot project Implementasi Program RASS untuk tahun 2015. Ke depannya diharapkan akan ada kerjasama yang serupa dalam pengimplementasian progran RASS dengan Pemerintah Daerah lainnya. (DIS)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU