3159 x Dilihat
KEMENHUB FASILITASI PERTEMUAN ANTARA PT. KAI (PERSERO) DENGAN ALIANSI SERIKAT PEDAGANG
(Jakarta, 20/2/2012) Kementerian Perhubungan memfasilitasi pertemuan antara Aliansi Serikat Pedagang Layang Stasiun Cikini, Stasiun Gondangdia, Stasiun Juanda dengan PT. KAI (persero). Kedua pihak datang dan bertemu di kantor Kementerian Perhubungan, Jumat, (17/2) untuk bersama-sama mendapatkan solusi perihal revitalisasi stasiun yang dilakukan PT. KAI yang mendapat protes dari para pedagang di sekitar stasiun yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pedagang Layang Stasiun Cikini, Stasiun Gondangdia, Stasiun Juanda.
Wakil dari Aliansi Serikat Pedagang Layang Stasiun Cikini, Stasiun Gondangdia, Stasiun Juanda menuntut adanya sosialisasi serta transparansi terhadap rencana revitalissi tersebut. Mereka meminta kepada PT. KAI agar lebih mengutamakan pedagang-pedagang resmi yang ada distasiun tersebut, untuk mendapatkan prioritas berjualan setelah revitalisasi, dan menyediakan lahan relokasi pada saat revitalisasi dilaksanakan. Mereka juga menuntut adanya audit terhadap oknum-oknum pegawai PT. KAI (persero) yang melakukan pungli terhadap rencana relokasi dan pemagaran.
Sementara pihak PT. KAI menyampaikan bahwa tujuan dari rencana revitalisasi adalah untuk dapat menata kembali stasiun-stasiun yang berada di wilayah Jabotabek. Pihak PT. KAI juga mengatakan para pedagang yang lama nantinya menjadi prioritas untuk tetap dapat menempati kios tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan dalam kesempatan fasilitasi tersebut menyampaikan bahwa akan ditetapkan Status Quo selama 2 minggu, agar kedua belah pihak dapat mengadakan pertemuan kembali, untuk menghasilkan solusi terhadap keinginan PT. KAI (persero) yang ingin melaksanakan revitalisasi (pemagaran stasiun) dengan tuntutan Aliansi Serikat Pedagang Layang Stasiun Cikini, Stasiun Gondangdia, Stasiun Juanda supaya mereka masih bisa berdagang serta memperoleh prioritas kios baru setelah revitalisasi dilaksanakan, dengan tarif sewa yang disepakati bersama.
Bambang juga mengharapkan pada kesempatan kedepan kedua belah pihak dapat menjalankan dengan baik segala peraturan dari kesepakatan yang telah dibuat oleh kedua belah pihak .(FIN)