Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Rabu, 16 Pebruari 2011

4991 x Dilihat

MINISTRY OF TRANSPORTATION EVALUATES AIRPORT RUNWAY

(Jakarta, 16/2/2011) Selain menghentikan sementara penggunaan bandara Sultan Syarif Kasim  II, Pekanbaru untuk pesawat boeing 737-900 ER, akibat insiden pendaratan Lion Air Boeing 737-900 ER pada 14 dan 15 Februari lalu, Kementerian Perhubungan juga akan melakukan evaluasi terhadap seluruh Bandara di Indonesia.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti mengemukakan, mulai besok pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh bandara untuk mengetahui lebih jauh kondisi kesiapan landasan pacu bandara terhadap Boeing 737-900 ER.

Seperti diketahui, pesawat jenis 737-300 ER memiliki badan yang lebih panjang sehingga membutuhkan landasan (runway) yang lebih panjang. Saat ini di Indonesia terdapat 48 pesawat jenis tersebut yang semuanya dimiliki oleh maskapai nasional Lion Air.

"Kami sudah melayangkan surat terhadap Bandara SSK II bahwa untuk pesawat jenis  boeing 737-900 ER saat ini tidak boleh mendarat di sana pada saat hujan dan setelah hujan di mana landasan masih dalam kondisi basah," jelas Herry di Jakarta, Rabu (16/2).

Penghentian sementara itu dilakukan sampai hasil penyelidikan dari Direktorat Perhubungan Udara dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selesai.

Namun begitu, Herry menolak bahwa pesawat jenis tersebut tidak cocok untuk dioperasikan di Indonesia, namun justru akan dievaluasi untuk kesiapan bandaranya untuk menghindari dan mencegah terjadinya insiden seperti yang terjadi dua hari berturut-turut kemarin karena faktor cuaca.

Dalam kesempatan yang sama, Herry juga mengemukakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan pihak BMKG dan Pusat Vulkanologi untuk kesiapan bandara bagi penerbangan dan pendaratan pesawat terkait cuaca dan kondisi seperti kabut, abu gunung bromo, dan lain sebagainya.

"Kita telah menandatangani kerja sama tersebut untuk saling memberikan informasi, namun keputusan bisa tidaknya pesawat mendarat di suatu bandara ada pada kami," urai Herry.

Ditambahkan Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara, Edward Silooy, bagi pesawat yang tidak bisa mendarat di Pekan Baru akan dialihkan ke Medan (Polonia) atau Batam. (Chan)

 

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU