Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Jumat, 17 Juli 2020

28890 x Dilihat

Kemenhub Dukung Kesepakatan IMO Jadikan Pelaut sebagai Keyworker

Jakarta - Peluit panjang melengking, memecah keheningan Dermaga Dumai. Suara peluit itu bersaut-sautan dari sejumlah kapal yang bersandar dan berada di sekitar dermaga tersebut. Salah satunya suara peluit klaxon dari Kapal Patroli KN.P.344 KSOP Klas I Dumai – dengan hitungan mundur tepat jam 12.00 WIB, kapten kapal Herutanton menekan tombol klaxon kapal patroli tersebut dalam rangka Kampanye Penggantian Awak Kapal, pada minggu ke 2 bulan Juli 2020.

Dalam waktu yang bersamaan, tidak hanya di Demaga Dumai tapi juga di seluruh pelabuhan di nusantara, kapal-kapal membunyikan peluit panjang sebanyak 3 kali, sebagai pertanda bentuk dukungan terhadap kemudahan pergantian awak kapal, yang menjadi tujuan dari Kampanye Global Calling All Ships In Ports Worldwide: Sound Your Horns, yang digaungkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku administrator International Maritime Organization (IMO).

Dukungan Kampanya Global

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Sudiono menambahkan, Kampanye Global Calling All Ships In Ports Worldwide: Sound Your Horns itu juga sebagai upaya mendukung atas digelarnya pertemuan Virtual Maritime Summit on Crew Change. “Kampanye tersebut merupakan aksi pendahuluan terhadap upaya untuk mewujudkan kemudahan pergantian awak kapal saat terjadi krisis global akibat Pandemi Covid-19,” tegas Capt. Sudiono di Jakarta, Kamis pekan silam (9/7).

Menurut Capt. Sudiono, awak kapal atau pelaut harus diposisikan sebagai keyworkers atau pekerja kunci, khususnya di masa Pandemi Covid-19, mengingat di masa sulit ini penting untuk memastikan agar rantai pasokan global terus berjalan demi mempertahankan perekonomian nasional.

Selain itu, penting pula untuk menjaga operasi pelayaran atau transportasi laut tetap berjalan dengan aman dan efisien, mengingat 80% perdagangan dunia dilakukan melalui jalur laut.

Banyak negara yang belum mengklasifikasikan pelaut sebagai pekerja kunci, sehingga mereka tidak dapat dengan mudah naik atau turun dari kapal karena adanya pembatasan perjalanan. Sehingga hal ini kemudian mengakibatkan krisis. “Jika pergantian awak kapal tidak dapat dilakukan, maka kapal tidak akan dapat berlayar, padahal kapal-kapal tersebutlah yang memfasilitasi 80% dari perdagangan dunia,” jelas Sudiono.

Keterbatasan memfasilitasi pergantian awak kapal inilah, menurut Sudiono, kemudian menyebabkan terjadinya penundaan dalam keberlangsungan rantai pasokan global yang sangat penting, khususnya di masa Pandemi Covid-19.

Karena itu, lanjut dia lagi, sangat penting bagi perusahaan pelayaran internasional agar dapat melakukan pergantian awak kapal/crew change di seluruh dunia, terlepas dari pembatasan-pembatasan yang diberlakukan di setiap negara sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19.

Peran Aktif Indonesia

Pemerintah Indonesia, menurut Sudiono, berperan aktif dalam mendukung kemudahan pergantian awak kapal, salah satunya dengan memfasilitasi pergantian awak kapal pelayaran Internasional yang memerlukan pergantian di wilayah Indonesia.

Selain itu, pada pertemuan Virtual Maritime Summit on Crew Change, Pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, rencananya juga turut menandatangani Joint Ministerial Statement yang terkait komitmen Indonesia dalam kemudahan pergantian awak kapal.

Komitmen Pemerintah Menjadikan Pelaut Sebagai Pekerja Kunci

Dengan menandatangani Joint Statement, dalam penilaian Sudiono, berarti Indonesia sudah menyatakan komitmennya mengklasifikasikan pelaut sebagai pekerja kunci. Siap memfasilitasi pelaut untuk dapat bergerak bebas sebagai pekerja kunci yang memberikan pelayanan penting.

Selain itu, Indonesia juga berkomitmen memberikan kemudahan-kemudahan ke semua pihak bagi pelaut dalam melakukan proses pergantian awak kapal/crew change dan proses repatriasi, tentunya sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Sebuah kebijakan pelonggaran buat kapal penumpang maupun kapal barang, berbendera asing tidak hanya diperbolehkan bersandar di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia tetapi juga mengizinkan pergantian awak kapal asing – terkait komitmen pemerintah Indonesia atas Joint Ministerial Statement anggota IMO . Sejak awal Maret 2020, paska dinyatakan ditemukan kasus Covid-19 di Indonesia, otoritas pelabuhan di nusantara mulai memperketat kapal-kapal asing yang bersandar di dermaga terutama kapal penumpang – terlebih kapal wisata.

Pelaut sebagai Keyworkers

Direktur Utama Pelindo II (IPC) Arif Suhartono mejelaskan, sejak pertama ditemukan Covid 19 di Indonesia pada awal Maret 2020, otoritas pelabuhan mulai memperketat bersandarnya semua kapal barang dan kapal penumpang untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona melalui pelabuhan. Meski demikian, pihak Pelindo II dapat memastikan operasional dan pelayanan kapal di semua dermaga di Pelabuhan Tanjung Priok tetap berjalan kondusif. Kendati kala itu pelayanan kapal di dermaga JICT sempat terhenti karena adanya pemeriksaan kapal asing – berbendera CGM Virginia, yang kapten kapalnya diduga terpapar Covid-19. Namun, usai pemeriksaan operasional pelabuhan kembali berjalan normal.

Dalam pemeriksaan, otoritas pelabuhan melibatkan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk memeriksa seluruh awak kapal yang akan bersandar sebelum petugas pandu IPC memandu kapal hingga bersandar di pelabuhan.

"Semua kapal barang dari luar negeri yang akan bersandar di pelabuhan IPC diperiksa lebih ketat. Tidak hanya kapal dari China tapi juga kapal dari semua negara karena penyebaran Virus Corona sudah ditetapkan sebagai pandemi," katanya.

Pada akhir April hingga awal Juni 2020, seluruh kegiatan di pelabuhan sempat dihentikan – oleh kebijakan larangan mudik dan strategi baru pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kemudian pemerintah kembali melonggarkan kembali PSBB di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Senada dengan sikap optimis dari Dirut IPC, Kepala Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok. Kombes. Pol . Capt Hermanta, SH, MM M.Mar. menyatakan selama ini pada pelaksanaan di lapangan, para petugas patroli dan penjagaan bekerja secara terjadwal, teratur serta menghimbau semua orang yang turun naik kapal tetap mematuhi protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19 dengan disiplin ketat.

Selaku koordinator pengawasan pengendalian Covid-19 di Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Hermanta menyatakan masyarakat yang beraktivitas di pelabuhan, baik penumpang, pelaut, petugas di pelabuhan harus patuh dan taat pada arahan Syahbandar.

Lanjut Hermanta, agar masyarakat di era kebiasaan baru yang beraktivitas di pelabuhan dapat mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin yang ketat. Langkah pertama melakukan himbauan, lalu mengarahkan, selanjutnya menegur mereka yang tidak patuh, kemudian memfasilitasi mereka untuk memenuhi perlengkapan yang menjadi persyaratan terhidar dari Covid-19.

Jadi tidak masalah dengan kebijakan pemerintah siap melayani kapal asing untuk merapat di pelabuhan serta memberi kemudahan pergantian awak kapal, karena sudah ada standar operation procedure (SOP) dalam menangani orang naik maupun turun dari kapal barang maupun kapal penumpang yang bersandar di Pelabuhan,” jelasnya.

Hermanta yakin, keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya menyepakati Joint Ministerial Statement yang terkait komitmen Indonesia dalam upaya menjadikan pelaut sebagai keyworker merupakan langkah maju dalam menghidupkan kembali peran transportasi angkutan laut di dalam negeri dan juga di mancanegara di AKB sehingga nadi perekonomian tetap bergerak dinamis meski di tengah pandemic Covid-19.(IS/AS/HG/CH).

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU