Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Selasa, 12 Januari 2016

2460 x Dilihat

Kemenhub Beri Subsidi Rp 80 M di 6 Lintasan Pelayanan Angkutan Perintis KA

JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberikan subsidi angkutan perintis kereta api di 6 (enam) lintas pelayanan kereta api tahun 2016 dengan total subsidi sebesar ±Rp 80 miliar. Penandatanganan pemberian kontrak subsidi angkutan kereta api perintis ini dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rutin Balai Teknis Perkeretaapian Sumatera Bagian Selatan, PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Barat, PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, dan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Timur dengan Direktur Keuangan PT. KAI (Persero) serta disaksikan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko di Jakarta, Selasa (12/1).

Dari 6 (enam) lintasan pelayanan tersebut, baru 4 (empat) lintasan yang sudah dilakukan penandatanganan yaitu :

1.KA Keperintisan pada lintas pelayanan Mojokerto – Tarik – Tulangan – Sidoarjo;

2.KA Keperintisan pada lintas pelayanan Purwosari – Sukoharjo – Wonogiri;

3.KA Keperintisan pada lintas pelayanan Kertapati – Indralaya;

4.KA Keperintisan pada lintas pelayanan Padalarang – Cianjur – Sukabumi; dan

Sedangkan 2 lintasan lainnya yaitu Krueng Mane – Bungkah – Krueng Geukeuh dan lintas Padang – Lubukalung – Kayutaman – Padangpanjang – Solok akan dilaksanakan kemudian.

Penyelenggaraan angkutan kereta api perintis ini merupakan fokus kerja Kementerian Perhubungan untuk terus meningkatkan pelayanan angkutan kereta api kepada masyarakat, sehingga diharapkan dapat menjamin keberlangsungan pelayanan angkutan kereta api dan menjadi moda transportasi alternatif yang tepat bagi masyarakat. Penyelenggaraan angkutan perintis kereta api tahun 2016 oleh PT. KAI ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 9 Tahun 2016 tentang Penugasan kepada PT.KAI (Persero) untuk menyelenggarakan Angkutan Perintis Kereta Api.

Nilai kontrak untuk KA Keperintisan pada lintas pelayanan Mojokerto – Tarik – Tulangan – Sidoarjo sebesar Rp 26.607.699.926 dengan menggunakan KRDI Jenggala. Kemudian untuk lintas pelayanan Purwosari – Sukoharjo – Wonogiri nilai kontrak sebesar Rp 8.396.763.172 dengan menggunakan KA Batara Kresna. Sedangkan untuk lintas pelayanan Kertapati – Indralaya sebesar Rp 4.108.055.611 dengan KA Kertalaya. Dan terakhir, untuk lintas pelayanan Padalarang – Cianjur – Sukabumi nilai kontrak sebesar Rp 9.565.209.498dengan menggunakan KA Siliwangi. Dengan adanya subsidi pada penyelenggaraan KA Keperintisan, besaran tarif untuk KA Jenggala dan KA Batara Kresna sebesar Rp 4.000, sedangkan untuk KA Kertalaya dan KA Siliwangi sebesar Rp 3.000. (ARI)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU