Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Jumat, 12 Agustus 2016

2070 x Dilihat

Kemenhub Apresiasi Garuda Yang Tidak Lakukan Penalti Tiket

JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberikan apresiasi kepada manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang tidak memberlakukan sistem penalti kepada calon penumpang yang terlambat melakukan penerbangannya.

Kepala Biro Komunikasi Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hemi Pamuraharjo memberikan apresiasi kepada manajemen yang memberlakukan kebijakan tersebut.

Dijelaskan oleh Hemi, ketika terjadi perubahan keberangkatan dan kedatangan penumpang Garuda Indonesia dari Terminal 2F ke Terminal 3, dipastikan ada calon penupang yang salah arah, kebingungan atau mungkin belum tahu dengan kepindahan terminal. Jadi sangat wajar bila ada penumpang yang terlambat saat check in.

Nah, niat baik Garuda untuk tidak memberikan penalti itu harus kita apresiasi. Ini juga dalam rangka menjaga image perusahaan. Karena dengan beroperasinya Terminal 3, bukan hanya penumpang yang terlambat datang, tapi Garuda sendiri terlambat melayani dan terlambat terbang saat sistemnya bermasalah. ‘’Jadi niat baik Garuda harus kita apresiasi,’’ pungkasnya.

PT Garuda Indonesia sampai dengan 31 Agustus 2016 tidak akan memberlakukan sistem penalti terhadap tiket penumpang yang mengalami keterlambatan sepanjang masih dalam batas waktu yang ditoleransi.

‘’Bagi penumpang yang terlambat terbang, Garuda Indonesia tidak akan memberikan penalti. Calon penumpang bisa mengunakan penerbangan berikutnya. Atau jika hari itu sudah tidak ada penerbangan, bisa menggunakan penerbangan hari berikutnya. Batas toleransi ini hanya berlaku hingga 31 Agustus 2016,’’ kata Direktur Pelayanan PT Garuda Indonesia, Nicodemus di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jumat (12/8).

Manajemen Garuda Indonesia dapat memahami jika ada calon penumpang yang terlambat. Keterlambatan bisa saja disebabkan oleh perubahan rute menuju ke Terminal 3, atau kemacetan yang diakibatkan perubahan terminal, atau mungkin juga fasilitas counter check in yang masih menunjang karena persoalan listrik dan internet di Terminal 3 yang baru dioperasikan Senin lalu.

Untuk menghindari keterlambatan, Nikodemus yang didampini Corporate Communication PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Benny Butarbutar, mengimbau masyarakat untuk berangkat lebih awal dari biasanya. Di samping itu, pihaknya sudah memerintahkan kepada seluruh operasional di cabang untuk mempercepat boarding time dari biasanya dan menambah batas closing time dari 45 menit menjadi 60 menit. (JO)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU