3393 x Dilihat
KELUARGA KORBAN SUKHOI TERIMA SANTUNAN PEMERINTAH
(Jakarta, 13/6/2012) Sebanyak 33 Keluarga korban musibah kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 yang terjadi 9 Mei 2012 lalu menerima santunan dari Pemerintah melalui PT Jasa Raharja yang disampaikan Menteri Perhubungan EE. Mangindaan.
Disaksikan Direktur Utama PT Jasa Raharja Diding S. Anwar, Kepala Basarnas Marsekal Madya Daryatmo, dan Sekretaris Menkokesra Indroyono Susilo, Menhub menyerahkan secara simbolis santunan Rp50juta/korban sebagai ungkapan empati dan perhatian terhadap keluarga korban.
“Santunan ini tidak memiliki arti dibandingkan derita yang dialami oleh keluarga korban. Ini merupakan santunan kemanusiaan sebagai perhatian dan empati kepada keluarga korban,” ujar Menhub di Jakarta, Selasa (13/6).
Total santunan yang dibayarkan Rp1,702 miliar untuk 35 korban dimana dua diantaranya disampaikan di Cabang Sulawesi Tengah dan Cabang Lampung. Santunan untuk dua korban lainnya, yaitu atas nama Femi Adi Soempeno dibayarkan dalam bentuk biaya pemakaman karena tidak ada ahli waris senilai Rp2 juta dan proses verifikasi ahli waris untuk korban atas nama Stephen Khamadi belum selesai.
Menhub mengungkapkan rasa terima kasih atas kesabaran dan kerjasama yang baik sehingga penyampaian santunan bisa berjalan lancar. “Bagi ahli waris yang belum bisa menerima santunan hari ini, maka akan diupayakan PT Jasa Raharja agar sesegera mungkin menyelesaikannya,” katanya.
Menhub juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada keluarga korban atas kerjasamanya selama ini, PT Jasa Raharja yang telah mengeluarkan kebijakan pemberian santunan, begitu pula dengan Basarnas, dan pihak lainnya yang terlibat dalam proses pemberian santunan.
Disamping santunan dari Pemerintah melalui Jasa Raharja, ditambahkan Menhub atas kerja sama dengan pihak Rusia maka pihak Sukhoi telah menyatakan siap mengeluarkan santunan sesuai dengan regulasi yang ada yakni Rp1,25miliar/korban.
Saat ini, menurut Menhub santunan dari pihak Sukhoi masih dalam proses pendataan data korban dan ahli warisnya. Pihaknya akan mengawal sesuai ketentuan dan semoga bisa segera terealisasi dalam waktu dekat. (CHAN)