Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Rabu, 12 Oktober 2011

4754 x Dilihat

UNSEAWORTHY SHIPS ARE NOT TO SAIL

(Jakarta, 12/11/2011) Pemerintah  terus berupaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan  laut, yang beberapa waktu lalu  terjadi secara beruntun dalam waktu dekat , agar tidak terulang kembali. Salah satunya dengan mengintsruksikan  petugas penegak keselamatan pelayaran di  pelabuhan untuk tidak memberangkatkan kapal yang tidak laik laut.

“Jika ada kapal yang tidak laik laut tetap diberangkatkan, maka  petugas yang memberangkatkan kapal itu yang akan kami minta pertanggungjawabannya, kenapa  kapal (tidak laik laut) tersebut bisa berlayar,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Capt. Erwin Rosmali  M. Mar, dalam penjelasan kepada wartawan di kantornya, Rabu (12/11). Ikut mendampingi dalam penyampaian penjelasan itu Direktur Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), Capt. Yudustar, Ir.  Plh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ir. Sugeng Wibowo.
Lebih jauh Capt. Erwin Rosmali menyatakan terjadinya musibah kecelakaan di laut secara beruntun akhir-akhir ini berakibat timbulnya korban jiwa dan harta yang tidak sedikit jumlahnya. Beberapa musibah tersebut antara lain tubrukan kapal di alur pelayaran Banjarmasin serta terbakarnya kendaraan di dalam kapal KM Marina Nusantara di Pelabuhan Tanjung Perak dan yang terakhir adalah terbakarnya tiga kapal nelayan di Pelabuhan Muara Angke Jakarta.

“Dengan terjadinya kondisi dan situasi yang memprihatinkan pada penyelenggaraan transportasi  laut tersebut, kami harus cepat mengatisipasi. Jika tidak diantisipasi secara cepat, tepat dan benar tentunya akan membuat terpuruknya citra pelayanan Direktorat Jendeal Perhubungan Laut di mata masyarakat,” ungkap mantan Kepala Syabandar Pelabuhan Tanjung Perak.

Kegiatan lain yang juga dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam rangka mengantisipasi kecelakaan kapal laut saat ini ( 12/10/2011) dilakukan  kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Keselamatan Pelayaran. Hadir dalam acara tersebut para pejabat dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mengkoordinasikan angkutan laut penumpang di suluruh Indonesia.

Capt. Erwin Rosmali juga menyatakan, kecelakaan itu bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan menimpa siapa saja, namun demikian kesemuanya seharusnya membuat  aparat yang bertanggung  jawab di bidang keselamatan pelayaran harus semakin mawas diri dan mengintrospeksi diri terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terkait dengan penyelenggaraan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Untuk itu  Capt. Erwin Rosmali menyatakan Dirjen Perhubungan Laut sudah meminta kepada seluruh pejabat di  lingkungan kerjanya, khususnya para pejabat yang terkait langsung dengan penyelenggara keselamatan pelayaran, agar secara terus menerus meningkatkan  pengawasan terhadap jadwal docking kapal dengan  dedikasi dan disiplin sesuai dengan paraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Namun demikian keselamatan dan keamanan pelayaran tidak akan terwujud tanpa dukungan dari semua pihak terutama para pengusaha di bidang  pelayaran sebagai operator maupun para pengguna jasa transportsi laut,” ungkap nya.

Kegiatan lain yang juga saat ini  sudah dilakukan terkait dengan peningkatan keselamatan yakni melakukan uji petik di delapan pelabuhan di Indonesia. Ke delapan pelabuhan itu adalah Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Merak Banten, PelabuhanTanjung Emas Semarang, Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Punggur dan Sekupang Batam, Pelabuhan Lembar Mataram, Pelabuhan Makassar. Kegiatan uji petik  yang berlangsung sejak  1 Oktober itu, saat ini sudah selesai dan sedang dalam tahap pembahasan Ditjen Hubla.

Semantara itu data kecelakaan kapal laut, setiap tahunnnya dalam kurun waktu tiga tahun terlihat turun naik. Tahun  2008 kecelakann mencapai 138 kejadian, tahun 2009 menurun menjadi 124 kejadian, sedangkan pada tahun 2010 meningkat menjadi 151 kejadian. Dan tahun 2011 sampai bulan Juni kecelakaan mencapai  70 kejadian. (AB)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU