4754 x Dilihat
UNSEAWORTHY SHIPS ARE NOT TO SAIL
(Jakarta, 12/11/2011) Pemerintah terus berupaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut, yang beberapa waktu lalu terjadi secara beruntun dalam waktu dekat , agar tidak terulang kembali. Salah satunya dengan mengintsruksikan petugas penegak keselamatan pelayaran di pelabuhan untuk tidak memberangkatkan kapal yang tidak laik laut.
“Jika ada kapal yang tidak laik laut tetap diberangkatkan, maka petugas yang memberangkatkan kapal itu yang akan kami minta pertanggungjawabannya, kenapa kapal (tidak laik laut) tersebut bisa berlayar,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Capt. Erwin Rosmali M. Mar, dalam penjelasan kepada wartawan di kantornya, Rabu (12/11). Ikut mendampingi dalam penyampaian penjelasan itu Direktur Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), Capt. Yudustar, Ir. Plh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ir. Sugeng Wibowo.
Lebih jauh Capt. Erwin Rosmali menyatakan terjadinya musibah kecelakaan di laut secara beruntun akhir-akhir ini berakibat timbulnya korban jiwa dan harta yang tidak sedikit jumlahnya. Beberapa musibah tersebut antara lain tubrukan kapal di alur pelayaran Banjarmasin serta terbakarnya kendaraan di dalam kapal KM Marina Nusantara di Pelabuhan Tanjung Perak dan yang terakhir adalah terbakarnya tiga kapal nelayan di Pelabuhan Muara Angke Jakarta.
“Dengan terjadinya kondisi dan situasi yang memprihatinkan pada penyelenggaraan transportasi laut tersebut, kami harus cepat mengatisipasi. Jika tidak diantisipasi secara cepat, tepat dan benar tentunya akan membuat terpuruknya citra pelayanan Direktorat Jendeal Perhubungan Laut di mata masyarakat,” ungkap mantan Kepala Syabandar Pelabuhan Tanjung Perak.
Kegiatan lain yang juga dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam rangka mengantisipasi kecelakaan kapal laut saat ini ( 12/10/2011) dilakukan kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Keselamatan Pelayaran. Hadir dalam acara tersebut para pejabat dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mengkoordinasikan angkutan laut penumpang di suluruh Indonesia.
Capt. Erwin Rosmali juga menyatakan, kecelakaan itu bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan menimpa siapa saja, namun demikian kesemuanya seharusnya membuat aparat yang bertanggung jawab di bidang keselamatan pelayaran harus semakin mawas diri dan mengintrospeksi diri terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terkait dengan penyelenggaraan keselamatan dan keamanan pelayaran.
Untuk itu Capt. Erwin Rosmali menyatakan Dirjen Perhubungan Laut sudah meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan kerjanya, khususnya para pejabat yang terkait langsung dengan penyelenggara keselamatan pelayaran, agar secara terus menerus meningkatkan pengawasan terhadap jadwal docking kapal dengan dedikasi dan disiplin sesuai dengan paraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Namun demikian keselamatan dan keamanan pelayaran tidak akan terwujud tanpa dukungan dari semua pihak terutama para pengusaha di bidang pelayaran sebagai operator maupun para pengguna jasa transportsi laut,” ungkap nya.
Kegiatan lain yang juga saat ini sudah dilakukan terkait dengan peningkatan keselamatan yakni melakukan uji petik di delapan pelabuhan di Indonesia. Ke delapan pelabuhan itu adalah Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Merak Banten, PelabuhanTanjung Emas Semarang, Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Punggur dan Sekupang Batam, Pelabuhan Lembar Mataram, Pelabuhan Makassar. Kegiatan uji petik yang berlangsung sejak 1 Oktober itu, saat ini sudah selesai dan sedang dalam tahap pembahasan Ditjen Hubla.
Semantara itu data kecelakaan kapal laut, setiap tahunnnya dalam kurun waktu tiga tahun terlihat turun naik. Tahun 2008 kecelakann mencapai 138 kejadian, tahun 2009 menurun menjadi 124 kejadian, sedangkan pada tahun 2010 meningkat menjadi 151 kejadian. Dan tahun 2011 sampai bulan Juni kecelakaan mencapai 70 kejadian. (AB)