4667 x Dilihat
SHIPS NOT RETURNED AND CREWS UNPAID, PT. RUKINDO ASKS FOR HELP FROM INDONESIAN CONSULATE IN INDIA
(Jakarta, 19/1/2012) PT. Pengerukan Indonesia (Rukindo) meminta bantuan dari Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Mumbai, India untuk meminta SSS International Holdings Pte. Ltd. selaku penyewa kapal TSHD Irian Jaya milik PT. Rukindo yang bekerja di perairan India, membayar uang sewa dan gaji para Anak Buah Kapal (ABK) yang belum dibayar.
Selain itu, PT. Rukindo juga meminta bantuan untuk mendapatkan surat-surat kapal TSHD Irian Jaya yang belum dikembalikan oleh SSS International Holdings Pte. Ltd. Melakukan demobilisasi kapal TSHD Irian Jaya dari India ke Indonesia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim redaksi pemberitaan www.dephub.go.id, penyewaan kapal TSHD Irian Jaya oleh perusahaan swasta SSS International Holdings Pte. Ltd. yang berbasis di Singapura ini berlaku selama 3 tahun mulai dari 15 Oktober 2008 dan telah berakhir pada 15 Oktober 2011 lalu. Setelah masa penyewaan berakhir, seharusnya kapal TSHD Irian Jaya dikembalikan kepada PT Rukindo dengan lokasi penyerahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Namun demikian, meskipun penyewaan telah berakhir, SSS International Holdings Pte. Ltd. belum menyerahkan kapal TSHD Irian Jaya dan sertifikatnya kepada PT. Rukindo. Hal tersebut mengakibatkan PT Rukindo tidak dapat mendemobilisasikan kapal TSHD Irian Jaya ke Indonesia. Sebelumnya, PT. Rukindo telah melakukan somasi terhadap SSS International Holdings Pte. Ltd. pada 6 Oktober 2011 lalu. (RY)