Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Kamis, 27 Januari 2011

6026 x Dilihat

KA PETI KEMAS CIKARANG DRY PORT DIHARAPKAN BEROPERASI TAHUN INI

(Cikarang, 27/01/2011) Diharapkan tahun ini, Kereta Api Peti Kemas yang melayani rute Cikarang Dry Port (CDP) menuju Stasiun Pasoso (Tanjung Priok) sudah bisa beroperasi, demikian disampaikan Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono saat mengunjungi Cikarang Dry Port di kawasan Jababeka, Cikarang Kamis, (27/1).

Yang paling utama menurut Wamenhub, dengan adanya KA peti kemas ini, diharapkan dapat mengurangi  beban jalan dan memperlancar arus distribusi logistik. “Jika kita memiliki KA Peti Kemas yang handal, sebagian muatan jalan kita bisa shifting ke KA, sehingga load jalan kita akan berkurang,” jelas Wamenhub.

Rencananya, KA yang merupakan hasil kerjasama dari PT. KA Logistic dan Pengembang CDP ini akan mengangkut peti kemas dari Cikarang Dry Port langsung menuju ke pelabuhan Tanjung Priok. Pengurusan surat-surat seperti Bea dan Cukai, dan lainnya dapat dilakukan di CDP, sehingga begitu masuk pelabuhan, peti kemas dapat langsung diangkut dari KA ke kapal.

Sementara itu, menurut Direktur Teknik Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Sugiadi Waluyo mengatakan jalur rel KA Peti Kemas ini diharpkan bisa selesai pemasangannya pada bulan April.

“Jalur CDP sampai Stasiun Pasoso sudah bisa terealisasi tahun ini, tapi untuk menuju ke Terminal JITC (pelabuhan) masih belum, karena masih ada kendala pembebasan lahan,” terang  Sugiadi.

Sugiadi menambahkan, kendala pembebasan tanah terjadi karena ada sebagian yang menempati tanah tersebut tidak memiliki sertifikat, sehingga tidak bisa dilakukan pembayaran.

Cikarang merupakan salah satu dari tujuh kawasan industri yang menyumbang sekitar 60% untuk produksi ekspor Indonesia. Menurut Wamenhub, tempat ini akan dijadikan model untuk pembangunan kawasan industri serupa di kawasan lain seperti di Sumatera, Sulawesi atau di kawasan Timur Indonesia seperti Papua. (RDH)
 

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU