Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Rabu, 04 April 2012

4914 x Dilihat

JATIM JADI PROYEK PERCONTOHAN DALAM KESELAMATAN PERLINTASAN SEBIDANG

(Jakarta, 3/4/2012) Dinas Perhubungan dan LLAJ Propinsi Jawa Timur dinilai berhasil dalam menangani perlintasan sebidang. Dengan menggunakan Early Warning system (EWS) Jatim berhasil menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api.

Atas keberhasilannya itu Direktorat Jenderal Perkeretaaapian Kementerian Perhubungan minta Kepala Dishub dan   LLAJ Jawa Timur Ir Wahid Wahyudi MT diminta untuk menjadi pembicara pada Focus Group Discussion Peningkatan Keselamatan di Perlintasan Sebidang yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (3/4).

"Apa yang dilakukan oleh Dishub Dan LLAJ Jatim dalam menekan angka kecelakaan di pintu-pintu perlintasan tidak terjaga dengan peringatan dini atau EWS itu berhasil menekan angka kecelakaan, Konsep yang di usung Dishub dan LLAJ Jatim dapat dijadikan percontohan oleh Dishub propinsi atau Dishub Kabupaten/Kotamadya lainnya," kata Direktur Keselamatan Ditjen Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko.

Wahid memaparkan, faktor penyebab kecelakaan pada perlintasan sebidang antara lain perilaku pengguna jasa yang tidak tertib, banyaknya bangunan yang mengganggu jarak pandang bebas, permukaan perlintasan yang licin pada musim hujan dan pengrusakan peralatan keselamatan "vandalisme".

Dorongan akses langsung ke pusat kota menimbulkan konsekuensi yakni timbulnya perlintasan sebidang baru. Tumbuhnya pemukimam turut mendorong perlintasan liar untuk memudahkan akses menuju jalan raya. Di sisi lain, semakin tingginya intensitas perjalanan menimbulkan adanya permintaan akses yang melalui jalur kereta api.

Data pada Dishub dan LLAJ Propinsi Jatim, pada tahun 2010 terjadi 65 kejadian kecelakaan pada perlintasan sebidang di Jatim, dengan korban meninggal dunia 8 orang, luka berat 53 orang dan luka ringan 11 orang. Pada tahun 2011 terjadi 56 kejadian dengan korban meninggal dunia 7 orang, luka berat 25 orang dan luka ringan 8 orang.

Secara Nasional, data Direktorat Jenderal Perkeretaapian terungkap, angka kecelakaan pada perlintasan sebidang kereta api mencapai 61 kasus pada 2011. Dengan korban meninggal sebanyak 35, luka berat 22, dan luka ringan sebanyak 4 korban jiwa. Hingga Maret 2012, jumlah korban mencapai 45, korban meninggal sebanyak 17, luka berat 15, dan luka ringan sebanyak 13 korban jiwa.

Sementara itu jumlah perlintasan sebidang di pulau Jawa dan Sumatera mencapai 5211, sebanyak 1.174 dijaga dan tidak dijaga 3.419. Dengan perlintasan resmi sebanyak 4.593, maupun tidak resmi 618. "Jumlah data perlintasan tidak resmi di lapangan sudah bertambah atau semakin banyak,"

Baik pemerintah, operator, dan masyarakat berperan dalam meningkatkan keselamatan pada perlintasan sebidang kereta api. "Perlu meningkatkan peran serta seluruh pemangku kepentingan stakeholder  dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang," kata Wahid.

Upaya yang dilakukan oleh Dishub dan LLAJ Propinsi Jatim adalah dengan memasang peralatan keselamatan sejumlah EWS di sejumlah perlintasan sebidang tidak berpintu maupun pemasangan lampu penerangan di perlintasan sebidang, maupun pembangunan perlintasan tidak sebidang dengan membangun terowongan atau flyover, penutupan atau penggabungan pintu perlintasan sebidang serta menertibkan bangunan yang menggaanggu jarak pandang dan keselamatan kereta.

Untuk mendeteksi kedatangan kereta api, sejumlah perlintasan tidak terjaga di pasang EWS dimana pada tahun 2012 ini dialokasikan Rp 20 miliar, yang anggarannya bersumber pada APBD dan APBN.

Menurut Hermanto, kecelakaan di perlintasan sebidang bukan kecelakaan kereta api. Pintu perlintasan dipasang untuk melindungi perjalanan kereta api. "Masih adanya pandangan dari masyarakat, bahwa setiap terjadinya kecelakaan antara KA dengan kendaraan jalan raya selalu dipersalahkan penjaga pintu perlintasan (JPL)," katanya.

Lebih lanjut, Hermanto menegaskan regulator melaksanakan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan pada perlintasan sebidang kereta api, antara lain mengurangi perlintasan sebidang dengan menggabungkan beberapa perlintasan, memasang pintu perlintasan, dan memasang "warning devices".

Hermanto mengatakan perlintasan sebidang masih menjadi salah satu faktor kecelakaan bagi pengguna jalan. (JO)



 

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU