Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Rabu, 28 Oktober 2015

2930 x Dilihat

Jamin Keamanan Pelayaran, Kemenhub Resmikan Pengoperasian 3 Kapal KPLP

BATAM – Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, mendukung peningkatan kapasitas Kesatuan Penjaga Laut Dan Pantai (KPLP) dengan meresmikan pengoperasian 3 (tiga) unit kapal patroli Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, di Dermaga Utama Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Sabtu (17/10). Acara tersebut juga dihadiri oleh Dirjen Perhubungan Laut, Capt. Bobby R. Mamahit, Direktur KPLP Ditjen Perhubungan Laut, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kapolda Kepulauan Riau, dan para Kepala UPT Ditjen Perhubungan Laut.

“Saya sangat mendukung bahwa peningkatan kapasitas kesatuan penjaga laut dan pantai karena Bapak Presiden juga menginginkan pengembangan transportasi laut dan maritim yang harus menjadi tumpuan perekonomian kita mulai sekarang sampai masa mendatang,” demikian ujar Jonan dalam sambutannya di Batam.

Menhub Jonan juga menjelaskan bahwa tahun 2015 ini adalah tahun yang agak unik bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) karena tahun ini adalah untuk pertama kalinya Kemenhub akan membangun +/- 200 kapal. “Dari 200 kapal yang akan dibangun mulai tahun anggaran 2015-2017, 1/3 nya kurang lebih adalah kapal patroli KPLP. Dalam 5 tahun ke depan kita berharap kapasitas penjagaan laut dan pantai akan naik 2 kali lipat daripada awal tahun 2015,” jelas Jonan.

Ketiga kapal Patroli Kelas II yang diresmikan tersebut adalah KN. Rantos yang akan ditempatkan di PLP. Tanjung Uban Batam, KN. Grantin pada PLP. Tanjung Perak Surabaya, dan KN. Pasatimpo pada PLP. Bitung Manado. Ketiga kapal tersebut dibangun di Galangan Kapal PT. Dok dan Galangan Karimun Anugerah Sejati (KAS) Batam.

Direktur KPLP Ditjen Perhubungan Laut, Laks. Pertama Pranyoto, M. AP mengatakan bahwa pembangunan Kapal Patroli KPLP kelas II adalah dalam rangka untuk memegang peranan strategis sehingga kemampuan dalam menjamin keselamatan dan keamanan perlayaran di wilayah perairan Indonesia harus ditingkatkan. Dan ini merupakan pilar utama dari UU Pelayaran selain masalah angkutan perairan, kepelabuhanan, dan perlindungan lingkungan maritim.

Terkait dengan hal tersebut, dalam UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran telah mengamanatkan bahwa untuk menjamin terselenggaranya keselamatan dan keamanan laut harus dilaksanakan fungsi penjagaan dan penegakkan peraturan perundang-undangan di laut dan di pantai. Dan untuk melaksanakan fungsi dimaksud perlu didukung oleh prasarana berupa pangkalan armada laut dan pantai yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia dengan diikuti dengan tersedianya kapal patroli dan sumber daya manusia yang mumpuni dan profesional dalam menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran.

Ditjen Perhubungan Laut sebenarnya membangun 4 (empat) unit kapal patroli kelas II yang sumber pendanaannya berasal dari dana APBN Tahun 2014 dan Tahun 2015, dimana kapal patroli yang telah selesai dibangun dan secara resmi akan dioperasikan mulai 17 Oktober 2015 adalah 3 (tiga) unit dimaksud. Sedangkan 1 (satu) unit kapal lainnya akan selesai pembangunannya pada 20 Oktober 2015 dan akan mulai dioperasikan pada Desember 2015.

“Ke depannya penempatan kapal KPLP akan dikonsentrasikan di wilayah timur. Saya minta Dirjen Hubla mengusulkan kelas pangkalan,” tambah Jonan. Hal tersebut perlu menjadi perhatian karena kondisi perairan laut di wilayah timur cukup menantang sehingga perlu didukung dengan kondisi kapal penjaga laut dan pantai yang memadai.

Selanjutnya, dalam kurun waktu tahun 2015 – 2017, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut juga akan membangun 73 kapal patroli yang terdiri dari kapal patroli kelas I, II, III, IV, dan V. Secara keseluruhan, hal ini merupakan langkah nyata Kementerian Perhubungan untuk terus meningkatkan kemampuan armada KPLP, khususnya dalam menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia.

Peresmian pengoperasian secara resmi ketiga kapal patroli kelas II tersebut ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Menteri Perhubungan yang didampingi oleh Dirjen Perhubungan Laut dan pejabat terkait. Selanjutnya Menhub melakukan pelayaran ke Tanjung Uban dengan menggunakan kapal patroli kelas II KN. Grantin. (RA)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU