Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Sabtu, 25 Agustus 2012

7240 x Dilihat

INSPEKSI KESELAMATAN KERETA API JUGA DILAKSANAKAN PADA ARUS BALIK

(Semarang, 25/8/2012) Untuk menjamin faktor keselamatan perjalanan kereta api khususnya pada masa angkutan lebaran, tim dari Direktorat  Keselamatan Ditjen Perkeretaapian menggelar inspeksi keselamatan di berbagai lokasi. Inspeksi keselamatan untuk arus mudik telah dilakukan pada mulai H-7 lalu di wllayah Jakarta dan Bandung, sementara untuk arus balik telah dilakukan terhitung H+1 hingga selesai pada H+7 dengan mengambil lokasi antara lain Semarang, Yogyakarta dan Surabaya.

Keterangan yang berhasil dihimpun www.dephub.go.id  dari tim inspeksi di Semarang Sabtu 25/8 menyebutkan inspeksi keselamatan dilakukan meliputi  lokomotif dan kereta (sarana); fasilitas operasi, rel kereta api dan jembatan kereta api di daerah rawan kecelakaan (prasarana); dan masinis (sumber daya manusia).  Hingga Jum’at 24/8 tidak ditemukan hal-hal signifikan yang dapat dianggap menganggu keselamatan perjalanan kereta api.

Di Yogyakarta tim menemukan rangkaian kereta ekonomi (K3) yang kondisi rem daruratnya kurang berfungsi, alat pemadam kebakaran kurang dan pemecah kaca tidak tersedia. Kondisi ini sebabkan umumnya karena tangan jahil orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Pihak PT Kereta Api (PT KA) sendiri segera melakukan langkah untuk memperbaiki kerusakan tersebut. Tim juga telah melakukan pengecekan di rel dan jembatan kereta api yang rawan kecelakaan di sekitar Semarang karena kondisi tanah relatif labil dan ditemui kondisinya dalam keadaan baik, begitu pula ketersediaan amus (material untuk perbaikan dalam kondisi darurat) secara keseluruhan cukup baik.

Untuk inspeksi pada perlintasan sebidang maupun tidak sebidang dilakukan pada perlintasan yang resmi dijaga, resmi tidak dijaga, dan liar. Inspeksi meliputi dari kondisi perlintasan, rambu2 serta kelengkapan peralatan. Selama lebaran,  PT. KAI Daop 4 semarang mengerahkan tenaga outsourching untuk menjaga perlintasan sebidang yg tidak dijaga. Kemudian perlintasan sebidang yang terdapat pembangunan proyek jalur ganda lintas utara dijaga oleh train watcher yg telah diberi pelatihan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Namun petugas ini bersifat sementara, untuk peugas yang ditugaskan oleh PT. KAI hanya selama arus lebaran sedangkan petugas penjagaan perlintasan pada proyek jalur ganda hanya selama proses pembangunan dilakukan hingga selesai. Namun semua untuk menjamin keselamatan perkeretaapian.

Khusus inspeksi SDM telah dilakukan tes narkoba dan sertifikasi masinis dan asisten masinis. Hasil menunjukkan tidak ada satupun yang positif narkoba. Namun untuk sertifikasi, tim masih banyak menemukan masinis ataupun asisten yang belum tersertifikasi. Dari sekitar 100-an masinis dan asisten masinis baru sekitar seperampatnya yang telah lulus sertifikasi, hal ini yang menurut tim perlu dibenahi.

Sertifikasi sangat penting untuk meningkatkan kemampuan masinis yang berhubungan dengan keselamatan perkeretaapian. Masinis dan asisten masinis harus lulus menjalani beberapa tes seperti kompetensi, kesehatan, psikologis dan pengetahuan teknis, agar dapat dianggap telah tersertifikasi. Sertifikasi juga merupakan upaya pemutakhiran terhadap penguasaan perkembangan pengetahuan dan teknologi terkini yang bermuara pada peningkatan faktor keselamatan perjalanan kereta api.

Sertifikasi masinis dan asisten masinis merupakan wujud dari peran Kementerian Perhubungan sebagai regulator transportasi perkeretaapian dalam hal penegakan faktor keselamatan dan memang harus dipisahkan dari fungsi PT KA sebagai operator. Ketika belum ada Ditjen Perkeretaapian fungsi sertifikasi ini belum ada dan sejauhmana kontrol kelaikan SDM dilakukan secara internal sendiri oleh PT KA. Untuk saat ini Pemerintah telah bersikap tegas dengan hanya mengijinkan masinis ataupun asisten masinis yang telah tersertifikasi yang boleh berdinas mengoperasikan kereta api. Di sisi lain Pemerintah melalui Ditjen Perkeretaapian terus mendorong agar para masinis ataupun asisten masinis di lingkungan PT KA terus mengajukan sertifikasi. (BRD)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU