Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Rabu, 30 Maret 2016

2415 x Dilihat

Indonesia Terus Galang Dukungan untuk jadi Anggota Dewan ICAO

DENPASAR - Meski sudah empat kali gagal, Indonesia kini terus menggalang dukungan negara-negara agar terpilih sebagai Anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO) periode 2016-2019. Untuk itu, Indonesia sedikitnya membutuhkan dukungan dari 125 negara.

"Vote terakhir pada 2013 kita dapat 97 suara, padahal untuk menang harus dapat 125 suara. Di sini berlaku satu negara satu suara. Kita usahakan dukungan dari 97 negara bisa dipertahankan sambil mencari dukungan dari negara lain," kata Utusan Khusus Menteri Perhubungan RI untuk ICAO Indroyono Soesilo disela-sela berlangsungnya acara ICAO Global Aviation Dialogues on Market Based Measures (GLADs on MBM 2016) di Hotel The Stones, Denpasar Bali, Selasa (29/2).

Menurut mantan Menteri Koordinator Kemaritiman itu, masih ada waktu sekitar lima bulan menuju Sidang ICAO ke-39 di Montreal, Kanada, September mendatang.

“Setelah gagal pada empat sidang ICAO sebelumnya, untuk yang kelima kali ini kami optimis bisa terpilih menjadi satu dari 30 anggota Dewan ICAO yang beranggotakan 191 negara,” ujar Indroyono.

ICAO merupakan badan di bawah Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Anggota Dewan ICAO mempunyai hak ekslusif menentukan regulasi penerbangan sipil dunia.

"Perlunya Indonesia masuk menjadi anggota ICAO karena bagian dari ekonomi terbesar di dunia. Kalau bicara World Economic Forum yang 20 besar, kita nomor 16. Tahun 2030 nomor 13," ujarnya.

Untuk menjadi anggota dewan ICAO, dia menuturkan mesti memenuhi beberapa syarat. Di antaranya mengenai aspek keselamatan dan keamanan. Sejauh ini aspek keamanan tidak mengalami masalah berarti.

"Keselamatan penerbangan dan keamanan penerbangan digenjot harus lolos ICAO, Federal Aviation Administration (FAA) kategori I, harus lolos Eropa pada triwulan satu 2016 semua kerja keras," katanya.

Dengan posisi sebagai Anggota Dewan ICAO akan membuat reputasi Indonesia lebih baik di mata internasional. Selain bakal meningkatkan jumlah penumpang internasional yang diangkut, pengembangan bisnis maskapai ke luar negeri juga akan lebih mudah.

“Kekurangan kita selama ini adalah tidak mampu memaksimalkan sumber daya yang ada sehingga gagal. Saya merasa kans kali ini sangat besar bagi Indonesia, karena dukungan sudah sampai lintas kementerian mulai dari Kemenko Maritim, Kementerian Pariwisata dan sebagainya,” katanya. Ia menambahkan sebagai negara yang memiliki 200-an bandara, 27 diantaranya bandara internasional wajar bila Indonesia menjadi negara yang ikut menentukan arah ICAO. (BUN)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU