1818 x Dilihat
Indonesia Kembali Calonkan Diri Menjadi Anggota Dewan Icao
BALI – Indonesia kembali mencalonkan diri menjadi anggota Dewan International Civil Aviation Organization (ICAO). Pencalonan ini merupakan upaya kelima setelah empat upaya pencalonan sebelumnya belum membuahkan hasil.
“Keuntungan menjadi anggota Dewan ICAO sangat besar. Salah satu diantaranya adalah Indonesia dapat mengambil bagian dalam perumusan kebijakan penerbangan sipil dunia,” kata Menteri Perhubungan dalam acara Transportation Ministerial Meeting of Developing Countries di Bali, Senin (30/5).
Pada pertemuan ini Indonesia menyampaikan visi baru terkait peranan Indonesia di komunitas penerbangan sipil dunia, khususnya di kalangan Negara-negara berkembang. Seiring dengan pesatnya pertumbuhan penumpang pesawat udara di Indonesia maupun dunia, pemerintah Indonesia mengantisipasi kebutuhan sumber daya manusia profesional dengan mendorong pelatihan dan pendidikan bagi para personil penerbangan. “Tahun lalu saja Kementerian Perhubungan memberi 500.000 sertifikat kompetensi“, terang Menhub di hadapan para peserta pertemuan tingkat menteri tersebut.
Menyadari fakta bahwa Indonesia juga memiliki potensi menjadi pusat pelatihan penerbangan yang besar di kawasan selatan bumi, Menhub Ignasius Jonan menyatakan bahwa Indonesia ingin bekerja sama dengan negara-negara lain di bidang pelatihan penerbangan. “Adalah sangat berharga apabila kita dapat saling berbagi pengalaman dan hasil studi terkait penerbangan”, ungkap Jonan.
Pernyataan ini menunjuk fakta bahwa Indonesia menawarkan berbagai program pelatihan penerbangan sipil untuk meningkatkan kapasitas negara-negara anggota ICAO, utamanya negara berkembang.
Para pejabat tinggi sektor transportasi dari 24 negara berkembang berkumpul di Bali hari ini untuk berpartisipasi dalam acara Transportation Ministerial Meeting of Developing Countries yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan. Pertemuan yang mengambil tema “Strengthening Partnership on Capacity Building for Civil Aviation: No Country Left Behind” ini memiliki makna penting dalam kaitannya dengan pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan ICAO. Regulasi dan operasional penerbangan di Indonesia telah mengalami banyak perbaikan. Dalam kurun waktu Mei 2014 hingga akhir 2015, capaian Indonesia atas standar keselamatan ICAO telah mencapai 70%. Sementara itu, hasil terbaru dari audit USAP menunjukkan bahwa keamanan penerbangan Indonesia telah mencapai 94,9%.
Setelah berbagai upaya yang ditempuh untuk memenuhi standar keamanan penerbangan sipil internasional, Indonesia layak untuk terpilih sebagai anggota Dewan ICAO. Terlebih lagi pda Maret tahun ini Indonesia juga terpilih menjadi anggota Committee on Aviation Environmental Protection (CAEP) ICAO. (DES/AB/SR/HP)