5310 x Dilihat
INDONESIA IMPLEMENTS FLIGHT COOPERATION WITH TIMOR LESTE
(Jakarta, 1/11/2010) Pemerintah Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste mengimplementasikan kerjasama transportasi udara. Nota perjanjian (MoU) kerjasama kedua negara ini ditandatangani Menteri Perhubungan RI Freddy Numberi dan Menteri Infrastruktur Timor Leste Pedro Lay Da Silva di Kantor Kemenhub di Jakarta, Senin (1/11).
Menteri Perhubungan Freddy Numberi menjelaskan, tindak lanjut dari penandatanganan kerjasama antar kedua negara ini adalah pembukaan rute penerbangan maskapai Indonesia secara reguler selama 14 kali dalam seminggu untuk rute Jakarta-Denpasar-Dili. Selain itu, kedua pemerintahan saat ini juga sedang mengkaji pengembangan rute untuk jalur Surabaya-Kupang-Dili.
"Ada dua maskapai nasional yang akan melayani rute tersebut, yaitu Merpati Nusantara Airlines dan Batavia Air untuk. Selama ini Merpati sudah melayani penerbangan ke Dili secara reguler, tetapi statusnya carter. Dengan adanya perjanjian ini, nantinya mereka akan menjadi penerbangan berjadwal. Untuk saat ini, Merpati sudah siap. Sedangkan Batavia Air akan menyusul,” jelas Menhub Freddy usai penandatanganan.
Pedro Lay Da Silva mengaku sangat gembira dengan terealisasinya kerjasama ini. Karena, menurut dia, hal tersebut akan berdampak signifikan terhadap perekonomian negaranya. "Timor Leste masih merupakan negara muda, dengan kerjasama ini industri pariwisata kami diharapkan bisa berkembang. Timor Leste juga sedang menyiapkan maskapai nasionalnya untuk bisa terbang ke Indonesia. Selama ini, selain Merpati, baru Silk Air yang melayani rute Dili-Singapura," jelas Da Silva.
Dia menambahkan, pemerintah Timor Leste sendiri saat ini tengah menyiapkan pembentukan perusahaan maskapai untuk mendukung kerjasama tersebut. ”Perusahaan itu masih kita siapkan. Namanya apa, masih belum kami tentukan. Kalau bandara, kami ada dua yang besa. Tetapi saat ini, baru satu yang kami fungsikan secara maksimal,” ujarnya.
Penerbangan berjadwal Merpati dan Batavia ke Dili untuk rute tersebut berlaku efektif sejak ditandatanganinya surat perjanjian kedua negara. Sementara untuk pembukaan rute lain yang kemungkinan akan dilakukan juga, menunggu pembicaraan lanjutan kedua negara. ”Kita bisa saja buka penerbangan ke Dili tidak hanya lewat Denpasar, setelah ini. Bisa ke Kupang atau ke Surabaya. Itu akan menjadi agenda pembicaraan ke depan,” sambung menhub Freddy.
MoU hubungan udara kedua negara merupakan kesepakatan mengenai pengaturan teknis operasional hak-hak angkut yang dimiliki kedua belah pihak, yang sebelumnya telah dibahas kedua delegasi negara di Denpasar, 18-19 Mei 2010. Untuk pengaturan hak angkut penumpang, diberlakukan hak angkut penerbangan ketiga, keempat dan ke lima. Selain itu juga diatur perihal hak angkut muatan kargo, code sharing, serta pengaturan penerbangan tambahan (extra flight), charter, dan penerbangan khusus. (DIP)