Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Jumat, 29 April 2011

5446 x Dilihat

IDSC IS FORMED, AIRLINES IS TO BE MORE DISCIPLINE

(Tangerang, 29/4/2011) Indonesia Slot Coordinator (IDSC) sebagai unit independen yang mempunyai tugas khusus untuk mengelola slot time penerbangan bagi semua maskapai di bandara-bandara Indonesia diharapkan dapat mendorong maskapai penerbangan untuk lebih disiplin. “Diharapkan airlines lebih disiplin, jangan dadakan minta terbang ke suatu tujuan,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti saat melakukan soft launching IDSC di Kantor Pusat PT Angkasa Pura II, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (29/4).

Herry menambahkan, badan usaha angkutan udara niaga sudah harus memiliki perencanaan pelayanan suatu rute untuk enam bukan. “Saat ini terkesan tidak terencana dengan baik terbukti dengan banyaknya permintaan rute yang mendadak,” papar Herry.

Apabila masih terjadi delay, Herry menjelaskan, pihak maskapai akan diberikan sanksi. “Sanksinya adalah maskapai tidak boleh terbang di jam itu. Apabila sistemnya sudah established seperti di luar negeri, sanksinya berupa penalty 100 US$ dan parkir pesawat di remote area,” tegas Herry.

Herry juga menjelaskan, tugas IDSC bukan hanya untuk mengurus slot time bagi pesawat udara milik badan usaha angkutan udara niaga namun banyak hal positif yang didapatkan oleh badan usaha angkutan udara dan pengelola bandar udara. “Salah satu keuntungannya adalah efisiensi biaya operasi badan usaha angkutan udara niaga dan bandar udara,” paparnya.

Untuk pengelola bandar udara, pengaturan slot time sesuai parameter yang ada memberikan kemudahan untuk mengoptimalkan kapasitas sesuai jam operasi bandar udara, misalnya dengan memperpanjang jam operasi, efektifitas penggunaan counter check in, dan mendorong penyediaan fasilitas bandara yang sesuai degan pesawat udara yang ditangani.

“Sehingga tidak lagi terjadi bandara padat hanya pada jam-jam tertentu dan suatu pesawat udara tidak bisa masuk ke suatu bandara karena kurangnya fasilitas pendukung,” tegas Herry.

Keberadaan IDSC tersebut juga mendapat dukungan dari Angkasa Pura II sebagai pengelola bandar udara. “Keberadaan Slot Coordinator tersebut akan sangat membantu Angkasa Pura II dalam melakukan pengaturan jadwal penerbangan di seluruh bandara-bandara yang dikelola. Hal ini mengingat pertumbuhan penumpang yang beberapa tahun ini meningkat rata-rata 10%-15% per tahun, yang juga diiiringi dengan upaya penambahan armada pesawat oleh maskapai,” ujar Direktur Utama Pt. Angkasa Pura II, Tri S. Sunoko.

Oleh karena itu, Tri menegaskan, pertumbuhan baik penumpang maupun armada itu harus diantisipasi secara maksimal dengan pengaturan yang baik dan terpusat.

Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara, Edward A. Silooy menjelaskan, IDSC terdiri dari Slot Coordinator dan Slot Committee. Tugas Slot Coordinator adalah memeriksa dan memantau efektifitas slot di runway dan fasilitas bandara lainnya. Selain itu juga untuk mempertimbangkan hal-hal yang berkaitan dengan terjaganya performance airlines adalam hal ketepatan waktu dengan pemanfaatan slot time di runway, serta menangani keluhan/komplain dari airlines mengenai permintaan slot time secara seasonal.

Sedangkan Slot Committee, Edward menambahkan, bertugas mengatur traffic flows, mengatur kegiatan pelayanan pesawat udara (ground handling), mengatur kegiatan instansi terkait di airport (CIQ), serta penggunaan sistem komputerisasi dalam melakukan pekerjaan yang mengacu kepada IATA WSG.

IDSC ini beranggotakan perwakilan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sebagai wakil pemerintah, PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara, serta perwakilan perusahaan maskapai penerbangan yang ditunjuk oleh asosiasi penerbangan sipil nasional, INACA, yaitu Garuda Indonesia.

Untuk tahun pertama IDSC hanya akan meng-handle penerbangan domestik dan pilot project untuk IDSC ini adalah bandar udara di Jakarta, Medan, Surabaya, Denpasar, Makasar, Balikpapan, dan Jayapura. Sosialisasi kepada para pengelola bandar udara pun telah dilakukan sejak setahun lalu. (RY)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU