6477 x Dilihat
ICAO SUPPORTS INDONESIA TO BE A BOARD MEMBER
(Jakarta, 19/7/2011) International Civil Aviation Organization (ICAO) mendukung sepenuhnya Indonesia menjadi anggota dewan ICAO (Council ICAO) periode 2013-2016 mendatang. Hal tersebut diungkapkan usai pertemuan President ICAO Roberto Kobeh Gonzales dengan Menteri Perhubungan Freddy Numberi dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti S Gumay kemarin, Senin (18/7) di Jakarta.
Gonzales mengungkapkan, kunjungannya ke Indonesia merupakan bagian dari dukungan untuk rencana keanggotaan Indonesia sebagai anggota dewan pada pemilihan 2013 mendatang. “Sebagai salah satu anggota ICAO, Indonesia harus memenuhi comply terhadap standar yang telah ditetapkan ICAO dan Indonesia juga telah melakukan kerja sama dengan ICAO di bidang penerbangan sipil,” kata Gonzales di Jakarta, Senin (18/7).
Sebagai anggota ICAO berdasarkan audit ICAO USOAP 2007 terdapat 121 temuan yang menunjukkan complieance level hanya 54% dan setelah dilakukan program ICAO Coordinated Validation Mission (ICVM) yang membuahkan hasil dan meningkatnya compliance level Indonesia menjadi 80,4% pada Agustus 2009.
“Diharapkan dengan pertemuan ini, akan memberikan dampak signifikan terutama pada pencalonan Indonesia sebagai anggota dewan,” ujar Freddy.
Selama kunjungan di Indonesia yang akan berakhir 20 Juli mendatang, Presiden ICAO akan melakukan kunjungan ke Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), PT Dirgantara Indonesia dan Garuda Indonesia Training Centre (GICT), dan melakukan pertemuan dengan para pejabat di lingkungan Direktorat Perhubungan Udara.
Indonesia, lanjut Menhub terus berupaya meningkatkan citra positif melalui peningkatan kapasitas dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) melalui capacity building termasuk di dalamnya peningkatan kualitas dan kuantitas instruktur di bidang penerbangan.
“Kami juga berharap kepada seluruh maskapai penerbangan agar meningkatkan kualitas SDM nya melalui pelatihan-pelatihan dan kami bisa membantu untuk pelaksanaannya,” imbuh Menhub.
Permasalahan yang saat ini masih terjadi adalah tingkat delay yang cukup signifikan di beberapa penerbangan. Memang masalah keterlambatan bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia, namun tetap harus dicarikan jalan keluarnya dengan meningkatkan manajemen operasional maskapai.
Salah satunya, lanjut Menhub dengan mengadakan pesawat stand by di bandara sehingga bisa meminimalisir keterlambatan. “Untuk permasalahan tersebut pemerintah memang tidak bisa melakukan intervensi, namun maskapai penerbangan harus memerhatikan agar -delay nya tidak terlalu lama dan mematuhi peraturan apabila terjadi delay, karena penumpang berhak mendapatkan hak-haknya bila mengalami kerugian,” jelas Menub.
Begitu juga dengan jumlah pilot yang merupakan pendukung utama pelayanan maskapai, dimana saat ini jumlahnya masih sangat minim, untuk itu Indonesia akan bekerja sama dengan beberapa negara untuk pendidikannya.
“Kita akan terus berupaya, karena tidak hanya di Indonesia saja kekurangan jumlah pilot namun juga hampir di seluruh negara dan ini menjadi perhatian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menhub menambahkan bahwa untuk lebih mempercepat pencalonan keanggotaan Indonesia menjadi anggota dewan ICAO, akan dibuka kantor perwakilan Indonesia di kantor pusat ICAO di Montreal Kanada akhir September 2011 mendatang.
Seperti diketahui, ICAO merupakan organisasi penerbangan sipil internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang dibentuk melalui Konferensi Chicago pada Desember 1944 oleh 52 negara dengan tujuan menjamin keselamatan penerbangan dan pengembangan angkutan udara internasional dan saat ini terdapat 190 negara yang menjadi anggotanya termasuk Indonesia.(CHAN)