4296 x Dilihat
AIRLINES ARE TO AWARE OF CERTAIN DAYS AND ROUTES TO AVOID PASSENGER ACCUMULATION
(Jakarta, 22/08/2011) Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengingatkan agar pengelola bandara udara maupun maskapai penerbangan mewaspadai pada rute-rute tertentu dan hari-hari tertentu, sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang pada angkutan lebaran kali ini.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penumpukan penumpang pada rute-rute tertentu pada hari-hari tertentu bahkan jam-jam tertentu, pada apel Siaga Kesiapan Angkutan Lebaran Udara 1432H/2011 di Terminal Tiga Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng-Jakarta, Senin (22/8) Wamenhub menginstruksikan kepada seluruh perusahaan angkutan udara untuk melakukan penambahan penerbangan pada rute-rute yang diperkirakan mengalami lonjakan penumpang.
Disamping tentunya meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat pengguna jasa angkutan udara, khususnya selama masa angkutan Lebaran berlangsung (H-7 – H+7) melalui kesiapan prasarana dan sarana angkutan udara sesuai potensial demand, sehingga pelaksanaan angkutan lebaran berjalan aman, selamat, lancar, tertib, tepat waktu dan nyaman.
“Pengelola Bandar Udara diminta untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait, yaitu: Kepala Kantor Administrator Bandar Udara (bagi bandara yang ada kantor administrator bandara), perusahaan penerbangan, perusahaan jasa fasilitas pendukung (ground handling), dan pihak terkait lainnya, agar siap untuk melayani penerbangan maupun calon penumpang angkutan Lebaran 2011 (1432 H), baik penerbangan yang dilakukan secara berjadwal maupun di luar jadwal penerbangan (extra flight) yang akan dilakukan oleh perusahaan penerbangan,’’ kata Wamenhub.
Pengelola bandara juga diminta untuk mempersiapkan ketersediaan fasilitas di terminal domestik maupun internasional, baik fasilitas di area publik sebelum masuk di area cek-in, diarea cek-in counter, di ruang tunggu keberangkatan, dan ruang kedatangan penumpang, serta di area publik diluar area kedatangan penumpan agar dapat memberikan pelayanan terbaik terhadap calon penumpang,” ujar Bambang yang didampingi Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti S Gumay.
Kepada Badan Usaha Angkutan Udara Berjadwal dihimbau untuk dapat memperhatikan keselamatan penerbangan, kesiapan armada dan kru, termasuk extra flight. Sementara untuk penyelenggara bandar udara dihimbau untuk dapat mengoptimalkan sistem keamanan penerbangan dan memaksimalkan penggunaan peralatan di bandar udara agar dapat menyediakan pelayanan terbaik kepada calon penumpang.
Secara umum, kondisi angkutan udara dalam rangka menghadapi masa lebaran pada tahun 2011, ketersediaan armada angkutan udara niaga berjawal yang beroperasi tahun 2011 mengalami kenaikan 34,96 % . Kementerian Perhubungan akan memantau 24 bandar udara yang melayani rute penerbangan dalam negeri dan 4 bandar udara yang melayani rute penerbangan luar negeri, yang diprediksi mencapai 2,48 juta penumpang atau naik 15 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 2,1 juta penumpang.
Berdasarkan kondisi lebaran pada tahun-tahun sebelumnya, mengantispiasi terjadinya lonjakan penumpang, diminta kepada perusahaan angkutan udara untuk melakukan penambahan penerbangan pada rute-rute yang diperkirakan mengalami lonjakan penumpang;
Terkait dengan kebijakan tarif penumpang di masa lebaran 2011 akan tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: KM 26 Tahun 2010 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri; dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: KM 11 Tahun 2006 tentang Tarif Referensi Untuk Penumpang Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi.
Sementara itu, terkait tarif tiket pesawat, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bhakti S Gumay menegaskan, pihaknya telah mendirikan posko-posko pengaduan yang standby 24 jam dan menempatkan sejumlah petugas yang juga akan mengawasi. “Saya kira dengan keberadaan pos-pos yang standby 24 jam dapat dimanfaatkan oleh pengguna transportasi udara untuk melaporkan hal-hal yang dianggap menyalahi peraturan. Saya siap menindak apabila ditemukan adanya pelanggaran,” tegas Herry. (PR)