1799 x Dilihat
Fokus Evakuasi Korban, Kemenhub Kerahkan Kapal Bantu Evakuasi
JAKARTA – Sesaat setelah terjadi musibah tenggelamnya KMP Rafelia II milik PT.Darma Bahari Utama pada Jum'at,(4/3). Kementerian Perhubungan telah mengerahkan 2 kapal KPLP untuk bantu evakuasi korban. Kedua kapal tersebut yaitu KN. Cundamanik dan KN. Grantin dari Pangkalan PLP Surabaya. Selain itu, Kemenhub juga telah memerintahkan Kapal Navigasi Kelas I Distrik Navigasi Surabaya, KN. Prajapati untuk ke lokasi musibah dan melakukan penandaan lokasi agar dapat dilihat oleh kapal-kapal yg berlayar di sekitar lokasi.
Pihak KNKT juga tengah melakukan investigasi dan penelitian terhadap kecelakaan ini. Saat ini posisi Investigator KNKT (lima orang) sudah berada di lokasi.
Sementara itu, terkait dengan PM 55 Tahun 2006 tentang pemeriksaan kecelakaan kapal, Syahbandar atau pejabat yang ditunjuk Kemenhub dapat melakukan pemeriksaan pendahuluan tentang kecelakaan tersebut, hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya disampaikan kepada Mahkamah Pelayaran untuk kemudian akan dilakukan sidang terkait profesi pelaut.
Terhadap pemilik kapal, yaitu PT. Darma Bahari Utama, Kemenhub selain mencabut izin operasi kapal Rafelia II, juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemilik kapal wajib untuk melakukan penyingkiran bangkai kapal (salvage), (setiap kapal harus/wajib dilengkapi dengan asuransi untuk penyingkiran bangkai kapal).
Kemenhub juga telah meminta pihak asuransi penumpang untuk mempercepat proses pemberian santunan. (BU/SR/JAB)