Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Kamis, 10 Maret 2011

7880 x Dilihat

FAKTOR MANUSIA MASIH MENDOMINASI KECELAKAAN KA

(Jakarta 10/3/11) Faktor manusia masih mendominasi sebagai penyebab kecelakaan. Menyusul kemudian faktor sarana, prasarana dan faktor bencana alam.

Faktor manusia yang menjadi penyebab kecelakaan, karena masinis sebagai pengemudi kereta tidak melaksanakan standar prosedur operasi yang ditetapkan seperti melanggar batas kecepatan, pengaturan kedinasan yang kurang baik sehingga menimbulkan kelelahan fisik dan faktor fisik seperti mengantuk atau tertidur saat bertugas.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan pada tahun 2009, sekitar 27 persen kecelakaan kereta disebabkan oleh faktor manusia, 24 persen karena sarana dan 13 persen karena prasarana. Selebihnyaa akibat faktor alam dan eksternal.

Pada tahun 2010, kecelakaan yang disebabkan oleh manusia menurun menjadi sebesar 21 persen, sebesar 16 persen karena sarana dan 9 persen karena prasarana. Sisanya kecelakaan akibat faktor alam dan eksternal.

Adapun faktor ekternal yang juga berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan adalah disebabkan tidak disiplinnya masyarakat saat melintasi perlintasan sebidang, mendirikan bangunan liar di sekitar jalan rel yang mengganggu pandangan bebas masinis, vandalisme, pelemparan kaca, pencurian alat tambat, serta bencana alam akibat gempa bumi, longsor dan banjir.

Kecelakaan kereta memang masih tergolong tinggi. Pada tahun 2010 lalu, total kecelakaan kereta api ada 68 kejadian, yakni tabrakan kereta dengan kereta 3 buah, tabrakan kereta dengan kendaraan umum 26 buah, kereta anjlok 25 buah, kereta terguling 4 buah, akibat banjir/longsor 6 buah dan lain-lain 4. Namun jumlah ini mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2009 sebanyak 90 kecelakaan, tahun 2008 sebanyak 147 kecelakaan dan tahun 2007 sebanyak 159 kecelakaan.

Meski masih terjadi kecelakaan, namun rasionya dari waktu ke waktu terus mengalami penurunan. Jika pada tahun 2007 dengan jumlah penumpang 175,4 juta dengan 159 kecelakaan, rasio kecelakaannya sebesar 0,91, pada tahun 2008 dengan jumlah penumpang 197,7 juta dan 147 dengan 147 kecelakaan rasionya sebesar 0,74, pada tahun 2009 dengan jumlah penumpang 207,1 juta dengan 90 kecelakaan rasionya 0,43, pada tahun 2010 dengan jumlah penumpang 190,4 juta penumpang dengan 68 kecelakaan, rasio kecelakaannya hanya 0,36.

Masih tingginya tingkat kecelakaan transportasi kereta api, membuat Kementerian Perhubungan menetapkan rencana aksi untuk menekan jumlah kejadiaan kecelakaan transportasi agar terus berkurang sekitar 50 persen dari yang terjadi sekarang. Aksi penurunan tingkat kecelakaan kereta api dilakukan hingga tahun 2014.

Direktur Keselamatan Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko pada acara press background di Jakarta, Kamis (10/3) menjelaskan, melalui aksi ini diharapkan terjadi kesadaran yang tinggi pada semua stakeholder, mulai dari pemerintah sebagai pembuat kebijakan, operator sebagai pelaksana hingga masyarakat sebagai pengguna.

 ‘’Melalui aksi penurunan tingkat kecelakaan ini kami harapkan terjadi penurunan kecelakaan hingga 50 persen di bandingkan tahun-tahun sebelumnya, syukur bisa lebih di bawah lagi,’’ kata Hermanto.

Dalam rangka mendukung peningkatan keselamatan perkeretaapian, maka perlu didukung dengan SDM perkeretaapian. Untuk itu pemerintah sedang menyusun regulasi seperti bagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permen 38) tentang standar teknis prasarana dan sarana perkeretaapian, pengujian, perawatan dan pemriksaan sarana dan prasarana, standar kompetensi atau keahlian tenaga penguji, inspektur dan auditor perkeretaapian serta standar kompetensi awak sarana dan petugas pengoperasian prasarana perkeretaapian. (PR)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU