4898 x Dilihat
TWO AIRLINES RECEIVE RED REPORT
(Jakarta, 3/8/2011) Akibat tingkat ketepatan waktu penerbangan atau On Time Performance (OTP) dibawah 70 persen, dua maskapai penerbangan nasional 'menerima' raport merah dari penilaian yang dihimpun Kementerian Perhubungan.
Dirjen Perhubungan Udara, Kemenhub, Herry Bakti S Gumay mengemukakan, dua maskapai tersebut yakni PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) dan PT Bativia Airlines. Berdasarkan hasil tim khusus pengecekan OTP dari kementeriannya yang dicek sejak Januari-April 2011 di 24 bandar udara seluruh Indonesia, dua maskapai tersebut dinilai masih kerap mengalami penundaan penerbangan (delay) dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Kami meminta kedua maskapai tersebut meningkatkan OTP hingga nilainya excellent yakni rata-rata diatas 80%," kata Herry usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) angkutan Lebaran antara operator dan regulator di Jakarta, Rabu (3/8).
Dari hasil pengecekan, Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia Tbk, tercatat sebagai airlines paling tepat waktu yang memiliki on time performance (OTP) tertinggi, yaitu 86,98 persen dibanding airlines lain. Sedangkan terendah adalah Lion Air yaitu 66,45 persen.
Herry menegaskan, ketepatan waktu menjadi sangat penting, apalagi saat memasuki musim mudik Lebaran nanti jumlah penerbangan akan meningkat seiring penambahan rute (extra flight) yang akan dilakukan oleh beberapa maskapai. Sehingga permasalahan delay menjadi fokus utama dalam rakor Kemenhub dan beberapa operator untuk persiapan mudik Lebaran 2011.
Untuk meningkatkan OTP kedua maskapai yang dianggap masih rendah, regulator menurut Herry akan berdiskusi kepada maskapai tersebut mengenai kemungkinan adanya pengurangan rute penerbangan sehingga dapat mendorong meningkatkan prosentase ketepatan waktunya.
Menurut Herry, masih adanya maskapai yang memiliki track record buruk tentang ketepatan jadwal penerbangan disebabkan tingginya frekuensi penerbangan, namun tidak didukung dengan armada dan sumber daya manusia (SDM) yang mencukupi. Selain itu, maskapai yang memperoleh raport merah dalam penilaian OTP, kata dia disebabkan pengaturan jadwal penerbangan yang tidak tepat.
Herry menambahkan, tidak menutup kemungkinan jika Batavia Air akan mengalami pengurangan frekuensi penerbangan karena sejumlah pesawatnya disiagakan untuk menjadi pesawat cadangan, apabila maskapai tersebut tidak meningkatkan rata-rata persentase OTP-nya dalam beberapa bulan kedepan. "Kita lihat dulu, mungkin saja pesawat Batavia nanti ada yang disiagakan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Herry juga meyakinkan tarif penerbangan tidak ada kenaikan, Seluruh tarif disesuaikan dengan batas atas yang telah ditentukan pemerintah. Menurutnya, bila ada maskapai yang melanggar batas atas, akan langsung dikenakan sanksi, seperti pencabutan izin rute.
Menurutnya, sejauh ini tidak ada alasan bagi maskapai untuk menaikan tarif, karena harga avtur masih berada di bawah Rp10 ribu. usulan kenaikan tarif melebihi batas atas itu baru bisa dipenuhi bila harga avtur telah diatas Rp 10 ribu. (CHAN)