Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Saturday, 02 October 2010

7246 x Dilihat

DUA KECELAKAAN KA PARAH JATENG, PT KAI HARUS INTROSPEKSI DIRI

(Jakarta, 2/10/2010) Terkait dua peristiwa kecelakaan kereta api yang berlangsung hampir bersamaan di Solo dan Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (2/10) dinihari, manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) diminta untuk segera melakukan introspeksi dan evaluasi diri untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pengguna jasa, terutama yang terkait dengan faktor keselamatan operasi.  Hal itu mengingat kedua peristiwa yang menelan puluhan korban jiwa itu terkait dengan permasalahan operasional pengoperasian kereta api, dan terindikasi kuat akibat faktor kesalahan manusia.

”Yang pasti, PT KAI harus melakukan introspeksi dan evaluasi dirinya terkait peristiwa ini. Peristiwa tabrak belakang ini peristiwa yang langka dan penyebabnya didominasi oleh kesalahan operasional pengoperasian kereta api oleh manusia, atau human error. Ada indikasi kuat pelanggaran sinyal dilakukan masinis KA Argobromo Anggrek,” ungkap Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tundjung Inderawan yang saat dihubungi tengah meninjau langsung lokasi kejadian, mendampingi Menhub Freddy Numberi, Sabtu siang.

Menurut Tundjung, introspeksi dan evaluasi diperlukan manajemen agar perusahaan tersebut bisa fokus pada upaya pelayanan penumpang. Salah satunya adalah terkait bagaimana menempatkan personel yang kompeten di bidangnya terkait operasional kereta api yang dijalani. ”Sehingga mereka bisa betul-betul mampu memberikan kenyamanan yang baik dengan memberikan jaminan kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jasa. Karena itu menjadi hal utama yang harus dapat dipenuhi oleh PT KAI,”  imbuhnya.

Tundjung juga meminta agar manajemen PT KAI tidak melulu mengorientasikan tugas negara yang diembannya pada wilayah bisnis semata sebagaimana layaknya perusahaan swasta. ”Jangan mikirnya bisnis terus, pendapatan dan keuntungan, tetapi pelayanan. Karena PT KAI itu dibentuk oleh pemerintah sebagai perpanjangan tangan untuk melayani masyarakat secara maksimal. Cari untung boleh, tapi itu bukan tujuan utama sebuah BUMN. Mereka tidak murni berbisnis, melainkan menjalani mandat pemerintah, bukan murni untuk cari uang,” tegasnya.

Wajib Berikan Santunan

Terkait peristiwa kecelakaan itu sendiri, Tundjung menambahkan, dirinya telah menginstruksikan PT KAI untuk mengutamakan proses evakuasi terhadap korban, baik yang meninggal, luka berat maupun ringan. Termasuk pula memberikan santunan perobatan bagi korban luka dan santunan jiwa kepada keluarga korban meninggal yang jumlahnya terus meningkat. ”Kemudian bagi penumpang yang selamat dan ingin meneruskan perjalanan, saya sudah instruksikan juga agar mereka difasilitasi sampai lokasi tujuan,” ujarnya. Tundjung, atas nama pemerintah dan regulator, memohon maaf dan menyampaikan empati kepada seluruh korban dan keluarganya.

Di sisi lain, imbuh dia, selaku regulator pihaknya akan menyikapi peristiwa ini dengan melakukan evaluasi tidak hanya terkait kecelakaan, tetapi juga terhadap internal PT KAI terutama terkait prosedur pemenuhan standar pengoperasian dan keselamatan KA. Namun ditanya soal sanksi, Tunjung belum mau menjawab.

”(Sanksi) akan kita lihat nanti setelah evaluasi selesai, karena yang utama untuk dilakukan saat ini adalah evakuasi korban di lapangan dan bangkai kereta yang mengalami kecelakaan agar secepatnya pengoperasian normal kembali. Biarkan para penyidik, baik dari Ditjen  KA maupun KNKT  bekerja menjalankan tugasnya, mencari penyebab kecelakaan agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Baru, setelah itu, kita bisa bicarakan hal yang lain,” paparnya.

Direktur Keselamatan dan Teknik Sarana Ditjen Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko menambahkan, mengacu pada pengalaman yang pernah terjadi, peristiwa tubruk belakang seperti yang dialami KA Argobromo Anggrek dan KA Senja Utama di Stasiun Petarukan Pemalang, maupun antara KA Bima dan KA Ekonomi Gaya Baru Malam Selatan di Stasiun Purwosari, Solo, mayoritas disebabkan oleh faktor kesalahan manusia (human error).

”Sekitar 90 persen peristiwa tubruk belakang itu karena human error. Karena pada saat kejadian, KA yang ditabrak sedang berada di stasiun, sementara KA yang menabrak seharusnya tidak masuk karena tertahan sinyal di belakang. Tetapi, entah karena apa dan bagaimana KA yang menabrak itu bisa masuk. Pada dua peristiwa ini ada dugaan kuat pelanggaran sinyal yang dilakukan masinis KA penabrak. Tetapi, itu sementara, kita akan selidiki lebih lanjut untuk memastikannya,” papar Hermanto.

Terkait hal itu, Hermanto diminta untuk selekasnya melakukan evaluasi, terutama terkait sumber daya manusia atau personel yang berada pada jajaran operasional. PT KA juga diminta meningkatkan kehati-hatian dan menambah porsi perhatiannya terhadap faktor-faktor yang berhubungan dengan keselamatan pengoperasian KA.

”Jadi, semua memang menyangkut operasional. Kalau terkait dengan regulasi, sepertinya tidak ada persoalan. Undang-undang dan peraturan pemerintah sudah jelas dan detail menjabarkan. Semua tinggal bagaimana PT KAI mengimplementasikannya di lapangan. Misalnya, terkait masa kerja masinis maksimal 8 jam, dll. Pada jalur Jakarta – Semarang – Surabaya, biasanya masinis diganti di semarang untuk menghindari terjadinya kelelahan atau fatigue. Apakah itu dilakukan, kita belum tahu. Tetapi selama ini, yang saya tahu, itu dilakukan,” pungkasnya.


KA Argobromo Anggrek tujuan Jakarta – Semarang – Surabaya menghantam KA Senja Utama dengan tujuan sama yang sedang berhenti di Stasiun Petarukan Pemalang, Jateng, Sabtu dinihari pukul 02.38 WIB. Sedangkan KA Bima tujuan Jakarta – Malang dan KA Ekonomi Gaya Baru Malam Selatan di Stasiun Purwosari, Solo, Jateng, pukul  02.31 WIB.

Hingga Sabtu siang, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan di Pemalang tercatat mencapai hingga 35 orang dan puluhan lainnya mengalami luka berat dan ringan.  Sementara  akibat kejadian di Solo, satu penumpang meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit dan beberapa lainnya menderita luka.

Dibandingkan dengan kecelakaan di Solo, peristiwa tabrakan KA di Pemalang berakibat cukup parah terhadap kondisi kereta api yang terlibat kecelakaan. Tiba kereta Senja Utama terguling , sementara lokomotif Argobromo Angggrek rusak parah. Seluruh pihak terkait masih melakukan proses evakuasi untuk menyelamatkan penumpang yang terhimpit badan kereta yang hancur dan terguling, maupun yang meninggal dunia. (DIP)

 

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU