697 x Dilihat
Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Informasi Publik Kemenhub Selenggarakan AKIP 2024
Jakarta – Kementerian Perhubungan menggelar acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2024 di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, (11/12). Acara ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi terhadap unit kerja di lingkungan Kemenhub yang telah berkomitmen meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong seluruh jajaran Kemenhub dalam memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan dapat diakses oleh masyarakat secara luas.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto menyampaikan, kinerja para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan garda terdepan keterbukaan informasi dalam melaksanakan good governance, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Karenanya ia mengapresiasi diselenggarakannya AKIP 2024.
“Saya mengapresiasi penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) Kementerian Perhubungan tahun 2024, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di PPID Pelaksana dan PPID Pelaksana UPT Kementerian Perhubungan,” ujar Sesjen Novie.
Sebagai bagian dari upaya terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, Sesjen Novie mengajak seluruh jajaran untuk memanfaatkan teknologi informasi demi memperluas akses dan transparansi. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam layanan informasi publik.
"Dengan kemajuan teknologi saat ini, keterbukaan informasi tidak hanya berarti menyediakan dokumen fisik, tetapi juga dalam berbagai format digital yang dapat diakses melalui berbagai platform. Selain itu, penting untuk menjaga keamanan informasi publik yang disediakan," katanya.
Sementara itu Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Budi Rahardjo menjelaskan, bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya Kemenhub untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
Budi turut menekankan ke depannya PPID Pelaksana harus dapat memberikan pembinaan yang optimal kepada PPID Pelaksana UPT, guna memastikan bahwa standar pelayanan informasi publik dapat terus dipenuhi.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengawasi dan membina pelayanan informasi publik di 8 PPID Pelaksana dan 544 PPID Pelaksana UPT,” kata Budi.
Adapun beberapa unit kerja yang mendapatkan penilaian tertinggi untuk kategori “Informatif” yakni Poltekbang Palembang, Politeknik Transportasi Darat Bali, BPLJSKB Bekasi, Setditjen Perhubungan Darat, PIP Semarang, BPTD Kelas II Jawa Barat, dan Setdijen Perhubungan Laut.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Donny Yoesgiantoro. (HA/HH/GT/BRD)