5860 x Dilihat
DGCA PREPARES AIRLINES SERVICES RANKING PROGRAM
(Jakarta, 28/06/2010) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan program penilaian pemeringkatan terhadap pelayanan yang diberikan maskapai kepada konsumennya. Saat ini, proses pengkategorisasian dan metodologi penilaian sedang dalam proses penggodokan tim Ditjen Perhubungan Udara yang dibantu tim dari organisasi angkutan udara internasioanal IATA (Air Transport Association).
Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Tri S Sunoko memaparkan, pihaknya menargetkan pada pertengahan 2011 mendatang, program yang penilaiannnya akan dibuat secara independen ini sudah bisa direalisasikan. Tujuan dilakukannya pemeringkatan tidak lain untuk mendorong kompetisi antar maskapai dalam memberikan layanan terbaik bagi penumpangnya.
”Impian saya, sebelum 2015 atau sebelum diberlakukannya open sky policy, kita tidak akan lagi meributkan soal safety dan security seperti yang masih terjadi saat ini: naik pesawat ini atau itu yang lebih aman, karena itu merupakan mandatory yang secara otomatis sudah tidak perlu lagi didorong untuk ditegakkan oleh maskapai. Tetapi kita akan bicara soal baik buruknya standar pelayanan kepada penumpang,” ungkapnya, Senin (28/6).
Dengan terciptanya persaingan di tingkat pelayanan tersebut, imbuh Tri, penumpang akan dengan sendirinya dapat melakukan justifikasi dalam rangka memilih angkutan udara yang akan digunakan untuk bepergian. ”Jadi penumpang tidak akan lagi memilih maskapai dengan melihat faktor keselamatan dan keamanan, karena semua standarnya sudah sama. Tetapi mereka akan memilih pesawat dengan melihat kenyamanan yang akan mereka peroleh saat terbang, dan tentunya dengan harga yang murah,” lanjut dia.
Menurut Tri, konsep pemeringkatan pelayanan yang tengah dirancang pihaknya itu sedikit-banyak akan menyerupai pola pemeringkatan yang dilakukan lembaga independen internasional seperti SkyTrax. Dirancang pula, pada tahap-tahap selanjutnya setelah program ini dijalankan, penilaian tidak akan lagi dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Melainkan akan diserahkan kepada lembaga nonpemerintah untuk menjaga independensi penilaian. Meski demikian, untuk tahap pertama ini, Ditjen Perhubungan Udara tidak akan sendiri melakukan penilaian layanan tersebut. Elemen-elemen lain non pemerintah juga akan dilibatkan. Di antaranya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), LSM pemerhati industri penerbangan, hingga media massa.
”Jadi, nantinya pemeringkatan ini akan menjadi sesuatu yang prestisius. Masing-masing maskapai akan berlomba untuk mendapatkan peringkat terbaik tanpa perlu didesak pemerintah. Jika seluruh maskapai nasional bersaing, menjadi yang terbaik tentu manfaatnya akan dirasakan penumpang," tambahnya.
Dikatakan Tri, program pemeringkatan ini sebenarnya telah lama direncanakan untuk diimpelementasikan. Bahkan, ditargetkan sudah berjalan pada Juni 2010 ini, Namun rencana itu terkendala oleh proses penggalian data dari sejumlah institusi terkait, seperti PT Angkasa Pura I dan II selaku pengelola bandara yang dianggap memiliki data perihal sepak terjang maskapai. Antara lain mulai dari informasi ketepatan waktu penerbangan pesawat dan layanan lainnya yang memiliki kontribusi besar terhadap proses penilaian.
”Bandara-bandara masih banyak yang tidak mau melaporkan layanan maskapai, sehingga kita kesulitan mendapatkan data. Berangkat dari sini, kita rancang metode lain yang tidak akan terlalu mengandalkan pihak bandara, berdasarkan mekanisme yang telah dilakukan IATA. Jadi, nanti kita akan bentuk tim ke lapangan untuk mendapatkan informasi yang kita butuhkan, " katanya. (DIP)