Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Rabu, 21 Maret 2012

3136 x Dilihat

DITJEN PERHUBUNGAN LAUT LAKUKAN PRECEPATAN PENYERAPAN ANGGARAN

(Jakarta 20/3/2012) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan mendorong para pengelola anggaran untuk meningkatkan kualitas dirinya dan memanfatkan teknologi informasi   untuk tercapainya tingkat pelayanan prima dan penyerapan anggaran yang maksimal dengan  hasil yang berkualitas.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan,Leon Muhamad menyatakan  penyerapan  anggaran di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut perlu ditingkatkan, karena sampai saat ini masih terbilang rendah. Untuk itu perlu dilakukan kegiatan yang mendorong  para pengelola anggaran untuk meningkatkan kualitas, sehingga terjadi peningkatan kompetensi,  integritas yang tinggi,  jujur, dan meningkatkan pelayanan.

“Karena itu ke depan kita akan terus melakukan upaya optimalisasi anggaran dan percepatan penyerapan program-program kegiatan,” ungkap Leon Muhamad pada saat pembukaan  Pembekalan Pada Para Pengelola Anggaran Tahun 2012, di Jakarta, Selasa (20/3)
Menurut Leon Muhamad, selama tiga tahun terakhir ini jajarannya masih belum optimal dalam menyerap anggaran , karena masih 30 persen anggaran  yang belum terserap. Untuk itu kegiatan yang akan dilakukan adalah menyusun jadwal pada setiap program atau kegiatan, menyusun rencana penarikan uang (RPU) disesuaikan dengan  disbursement plan (kurva “S”),  percepatan proses pelelangan secara elektronik (e-procurement).

Sementara itu untuk melakukan perbaikan akan dilakukan dengan kegiatan evaluasi dan monitoring secara berkala dengan memperhatikan,   Surat Edaran Wamenhub No. SE. 2/2012 mengenai Pelaporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Melalui Aplikasi E-Monitoring & Reporting, PP 39/2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi  Pelaksanaan Rencana Pembangunan, evaluasi dan monitoring setiap kuartal  sesuai Tim Evalausi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA), evaluasi dan monitoring sesuai tim Unit Kerja Presiden Untuk Pengawasan dan Pengendalian Pemba ngunan (UKP4), Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan No. 007/7/17/Phb-2012 terkait tindaklanjut penggunaan  aplikasi monitoring dan evaluasi. 

Ia pun berharap para pengelola anggaran memperhatikan kegiatan monitoring dan pengawasan pelaksanaan anggaran yang terus meningkat,  dan saat ini dilakukan juga oleh Presiden dengan dibentuknya Tim Evalausi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA), dan berperannya UKP 4. Dan Presiden SBY menghimbau pelaksanaan penandatanganan kontrak pengadaan barang/jasa paling lambat tanggal 16 Maret 2012.

Berdasarkan data di Ditjen Hubla saat ini ada 846 kegiatan pengadaan barang dan jasa, yang sudah kontrak mencapai 257, yang masih proses lelang sebanyak 218 dan yang belum dilaksanakan proses pelelangan mencapai 371.

“Kepada para pengelola anggaran harap mempertanggungjawabkan kegiatannya, dengan membuat penjelasannya  mengapa belum tercapai proses pelelangan sampai dengan batas waktu himbauan Presiden,” ungkap Leon Muhamad.

Usai membuka pembekalan itu Dirjen Hubla menyatakan, akan melakukan evaluasi mengenai belum terlaksananya kegiatan pelelangan, karena sebagian besar kegiatan atau pekerjaan tersebut tersebar di seluruh daerah.

“Yang jelas kami sangat memperhatikan himbauan Presiden, dan akan kami tindaklanjuti dengan evaluasi dan peningkatan kegiatan agar capaian serapan bisa lebih baik lagi dengan hasil yang berkualitas,” ungkapnya.

Untuk lebih meningkatkan pemahaman peserta mengenai jalannya pengawasan, pengarahan juga dilakukan oleh Inspektur Direktur Jenderal Perhubungan, Iskandar Abu Bakar.

Ketua Pelaksana Pembekalan Pada Para Pengelola Anggaran Ditjen Hubla Tahun 2012, Capt. Erwin Rosmali  menyatakan,  kegiatan pembekalan merupakan salah satu upaya  kegiatan yang mendorong agar terjadinya peningkatan kompeten dari para pengelola anggaran, sehingga kegiatan pelaksanaan belanja barang  dan  jasa berlangsung sesuai dengan capaian target dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Agar hal itu tercapai,  disosialsiasikan juga  mengenai informasi  kegiatan  pengadaan melalui elektronik, berlangsungnya pengawaasan secara simultan.

“Dengan begitu diharapkan akan  terwujud pengelola anggaran yang kompeten dalam melaksanakan anggaran dan sistem pelaporan yang akuntabel berbasis teknologi informasi,” ungkap Capt. Erwin yang juga sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut itu. (AB)



 

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU