Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Jumat, 15 Pebruari 2013
2911 x Dilihat
Ditjen Hubud Diminta Bantu Selesaikan Masalah Lisensi Pilot Eks Batavia Air
(Jakarta, 15/2/2013) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan diminta untuk menjembatani dalam menyelesaikan persoalan lisensi para pilot eks Batavia Air yang sampai saat ini masih belum jelas. Hal tersebut disampaikan Presiden Federasi Pilot Indonesia (FPI), Hasfrinsyah seusai penandatangan kerjasama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan dengan Federasi Pilot Indonesia di kantor BPSDM, Jumat (15/2).
Hasfirnsyah mengungkapkan, lisensi itu sangat dibutuhkan, agar para pilot eks Batavia Air bisa mendapatkan pekerjaan baru di maskapai lain.
Nasib pilot dan pramugari PT Metro Batavia (Batavia Air), lanjut Hasfrinsyah, saat ini masih terkatung-katung. Hal ini dikarenakan pihak manajemen eks Batavia Air dan Kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saling lempar tanggung jawab mengenai ijazah dan lisensi para pilot.
"Setelah Batavia Air dinyatakan pailit, nasib sekitar 200 pilotnya terkatung-katung," ujarnya.
Sebenarnya ada beberapa maskapai seperti Citilink dan Indonesia Air Asia yang mengajak pilot eks Batavia bergabung. Karena tidak ingin disalahkan dikemudian hari, maskapai yang ingin merekrut pilot eks Batavia ini minta surat jaminan bahwa antara para pilot dan Batavia Air tidak ada lagi perjanjian yang saling mengikat satu sama lainnya. Disamping itu tentunya harus menyertakan lisensi pilot dan tentunya ijazah pendidikan terakhir.
Yang jadi persoalan, jelas Hasfrinsyah, saat para pilot itu menanyakan ijazah, lisensi pilot dan surat keterangan tidak bekerja lagi di Batavia Air, pihak Batavia Air tidak bersedia menyerahkan dengan alasan, semuanya sudah diambil alih oleh kurator. Sedangkan kurator yang ditanyakan mengenai hal ini mengatakan bahwa yang pihak kurator tangani dan ambil alih dari Batavia Air hanya sebatas aset-aset perusahaan saja.
‘’Jadi para pilot ini seperti di ping pong. Tidak jelas penyelesaiannya. Padahal yang namanya ijazah dan lisensi pilot itu merupakan milik pribadi dan bukan masuk sebagai aset perusahaan dalam hal ini Batavia,’’ jelas Hasfrinsyah.
Bahkan, lanjut Hasfrinsyah, ada beberapa ijazah dan lisensi pilot yang rusak karena terinjak-injak. Ceritanya, ketika para pilot, pramugari, petugas darat dan bagian umum akan dibagikan ijazahnya, banyak yang tidak sabar karena pembagiannya terlalu lambat. Tadinya ada yang berinisiatif membantu membagikan, tapi yang ada malah saling berebut. Akibatnya ada ijazah dan lisensi pilot yang tercecer dan terinjak sepatu.
FPI saat ini tengah berusaha membantu para pilot Batavia mendapatkan ijazah dan lisensi pilot para mantan pilot Batavia Air. Namun Hasfrinsyah juga minta kepada Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk menjembatani dalam menyelesaikan persoalan mereka, agar para pilot eks Batavia Air bisa mendapatkan pekerjaan baru di maskapai lain.
Beberapa pilot eks Batavia Air sudah ditampung di Air Asia dan Citilink. Dan pastinya banyak maskapai lain yang akan merekrut mereka karena mereka juga kekurangan pilot. ‘’Tapi perpindahan pilot tersebut tetap harus memiliki keterangan perusahaan pailit, lisensi, dan ijazahnya yang saat ini masih tertahan di Batavia Air,’’ tandasnya. (JO)