4591 x Dilihat
DITJEN HUBLA EVALUASI KAPAL PENGANGKUT NIKEL
(Jakarta 13/4/2012) Pemerintah sedang melakukan evaluasi terhadap kapal pengangkut nikel. Hal itu terkait dengan adanya masukan dari International Maritime Organization (IMO) adanya kapal pengangkut nikel asal Indonesia yang mengalami masalah di laut.
Menurut Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Capt. Arifin Soenardjo, dalam beberapa waktu terakhir ini muatan jenis nikel di sejumlah daerah mulai meningkat. Muatan nikel tidak hanya didistribusikan di dalam negeri, tetapi juga ke luar negeri.
“Dari sejumlah pengiriman nikel ke luar negeri, ada beberapa kapal yang mengalami masalah yang hampir sama. Misalnya, bagian dinding dek kapal rusak atau kapal mengalami masalah stabilitas,” ungkap Capt. Arifin Soenadjo di Jakarta (12/4).
Masalah tersebut, tambah Capt. Arifin sampai ke International Maritime Organization (IMO). Kemudian IMO menyampaikan masukan ke Indonesia atas kejadian tersebut.
“Atas masukan itu kami tindaklanjuti dengan melakukan evaluasi,” kata Capt. Arifin.
Hasil dari evaluasi itu, muatan nikel memiliki kandungan air yang sangat tinggi mempengaruhi setiap bagian kapal yang mengangkutnya terlalu lama.
“Untuk mengatasi keadaan itu, maka setiap akan melakukan pengangkutan nikel, nantinya membutuhkan adanya pihak surveyor independen, yang melakukan pengawasan atas muatan dan pada saat kegiatan pemuatan di kapal. Tujuannya agar muatan nikel diketahui statusnya, dan kapal yang akan mengangkutnya diketahui pemenuhan persyaratan mengangkut nikel,” ujar Capt. Arifin.
Hasil evaluasi itu, kata Capt. Arifin sudah disampaikan ke Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Jadi nantinya akan ada ketentuan yang mengatur nikel dan pemuatannya,” kata Arifin Soenardjo. (AB).