Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Selasa, 15 Maret 2011

13070 x Dilihat

DIRECTORATE GENERAL OF SEA TRANSPORTATION AND JICA HELD A PORT AND LOGISTIC SEMINAR IN JAKARTA

(Jakarta, 15/3/2011) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) mengadakan seminar dengan tema  “The Project of  Masterplan Study on Port Development and logistics in Greater Jakarta  Metropolitan Area.” Seminar yang membahas tentang studi terhadap rencana induk pengembangan pelabuhan dan pengangkutan barang di wilayah metropolitan Jakarta Raya dan sekitarnya ini dibuka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Sunaryo, SH di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta 15 Maret 2011, dan dihadiri oleh semua stakeholders di bidang kepelabuhanan. 

Dalam sambutannya Sunaryo mengatakan, tujuan diadakannya seminar ini adalah untuk memberikan kontribusi bagi Indonesia berupa pengembangan infrastruktur yang efisien dengan cara mendesain dan membuat lingkup pengembangan dari Rencana Induk Pelabuhan Nasional dan Rencana Induk Pelabuhan guna mendukung Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Sesuai UU Pelayaran, pembangunan pelabuhan di Indonesia disusun dalam Tatanan Kepelabuhanan Nasional, yaitu suatu sistem kepelabuhanan yang memuat peran, fungsi, jenis, hierarki pelabuhan, Rencana Induk Pelabuhan Nasional, dan lokasi pelabuhan. Pelabuhan di Indonesia secara hierarki dapat dibagi atas pelabuhan utama, pengumpul, dan pengumpan,” kata  Sunaryo.

Saat ini penyelenggaraan pelabuhan dilakukan oleh Otoritas Pelabuhan (OP) dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP). Untuk pelabuhan yang diusahakan secara komersial, penyediaan infrastruktur dasar pelabuhan dilakukan oleh Otoritas Pelabuhan, sedangkan kegiatan pengusahaan berupa penyediaan dan pelayanan jasa kapal, penumpang dan barang, dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan sebagai operator. Sementara untuk pelabuhan yang tidak diusahakan secara komersial, penyediaan infrastruktur dasar pelabuhan diselenggarakan oleh Unit Penyelenggara Pelabuhan. Otoritas Pelabuhan (OP) dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) juga berperan sebagai wakil Pemerintah untuk memberikan konsesi kepada Badan Usaha Pelabuhan untuk melakukan kegiatan pengusahaan di pelabuhan.

Sunaryo melanjutkan, tantangan dan masalah utama yang dihadapi beberapa pelabuhan saat ini adalah terbatasnya kapasitas fasilitas dan peralatan yang dimiliki terutama di pelabuhan utama, mengakibatkan terjadi ketidaklancaran arus barang dan penumpang. Guna mengatasi permasalahan tersebut, telah disusun program pengembangan pelabuhan dalam mendukung sistem logistik nasional, untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, sebagaimana tertuang dalam Cetak Biru Transportasi Antarmoda/Multimoda Tahun 2010 – 2030. (SLO).

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU