Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Kamis, 03 Maret 2016

4243 x Dilihat

Ditjen Hubla Berkomitmen Wujudkan Trisakti dan Nawacita

JAKARTA – Memasuki hari kedua rangkaian acara Rapat Kerja Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2016, kegiatan difokuskan di Hotel Merlyn Park, Jakarta. Setelah kemarin Raker Ditjen Hubla secara resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, hari ini tanggal 3 Maret 2016, Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Dr. Umar Aris, SH, MM, MH mendapat kesempatan untuk memberikan pengarahan kepada seluruh peserta Raker yang berasal dari UPT Ditjen Hubla di daerah maupun kantor pusat.

Dalam pengarahanya, Plt. Dirjen Hubla menyampaikan beberapa poin penting terkait pengimplementasian nawa cita dalam sektor transportasi laut yang selanjutnyadijadikan sebagai dasar tema Raker pada tahun ini yaitu “Mewujudkan Nawacita Melalui Pembangunan Transportasi Laut yang Berkeadilan dan Kawasan Terisolasi/Perbatasan/Terluar dan Kawasan Strategis dengan Peningkatan Keselamatan dan Keamanan serta Pelayanan Sektor Transportasi Laut”.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Dirjen Hubla mengingatkan kembali untuk menindaklanjutisetiap arahan Menhub, khususnya yang tertuang dalam Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Kementerian Perhubungan Tahun 2015, yang berisi:

1.Menyusun kebijakan yang berkelanjutan pengembangan infrastruktur guna mendorong terciptanya pusat-pusat pertumbuhan baru;

2.Melakukan sinkronisasi program dengan Kementerian/Lembaga melalui pendekatan konsep “One Map Policy”;

3.Menurunkan biaya logistik dengan menerapkan berbagai strategi;

4.Melakukan sinkronisasi perencanaan pembangunan infrastruktur dalam rangka mewujudkan Nawacita;

5.Melakukan percepatan pemerataan pembangunan di Kawasan Indonesia Timur melalui implementasi sistem Tol Laut;

6.Memperluas jaringan jalur konektivitas angkutan logistik ke perbatasan melalui penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang di laut;

7.Melakukan percepatan pembangunan dan pengembangan di 4 (empat) pelabuhan laut di wilayah Tanjung Kelayang, Labuan Bajo, Wakatobi dan Morotai;

8.Merencanakan dan melaksanakan kegiatan penyerapan anggaran yang wajar dan seimbang;

9.Menyusun Harga Satuan secara wajar;

10.Melaksanakan pengadaan barang/jasa tidak mengikat secara elektronik (e-procurement) dan memanfaatkan e-catalogue;

11.Melaksanakan aksi percepatan penyelesaian terhadap temuan BPK dalam rangka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP);

12.Melaksanakan lelang tidak mengikat dengan memperhatikan sanksi daftar hitam.

“Berkaitan dengan pelaksanaan Instruksi Menhub Nomor 20 Tahun 2015 tersebut, ada beberapa poin penting yang harus kita jadikan perhatian dan ditindaklanjuti sehingga program kerja Ditjen Perhubungan Laut yang telah direncanakan selama ini dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan target waktu” kata Plt. Dirjen Hubla, Umar Aris.

Berikut adalah beberapa butir penting program kerja Ditjen Hubla yang harus ditindaklanjuti berdasrkan Instruksi Menhub tersebut antara lain :

    1.Penyusunan Dokumen Perencanaan.

    Setiap unit kerja di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut WAJIB menyusun Dokumen Rencana Strategis, Rencana Kinerja Tahunan, dan Perjanjian Kinerja. Namun samapi dengan posisi saat ini, baru sebanyak 12 unit kerja yang telah menyusun Renstra, sehingga Plt. Dirjen Hubla berpesan kepada UPT-UPT yang belum menyusun dokumen-dokumen Renstra ersebut untuk dapat segera memenuhi kewajibannya.

    2.Optimalisasi Pelaksanaan APBN Ditjen Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016.

    PAGU Ditjen Hubla untuk Tahun Anggaran 2016 adalah sebesar 14,4 Triliun, dan sampai dengan posisi 1 Maret 2016, realisasi daya serap anggaran mencapai 4,44 %. Untuk itu Plt. Dirjen Hubla meminta kepada seluruh jajarannya untuk berupaya keras mencapai target pelaksanaan pelelangan kegiatan sebesar 90 % dan pelaksanaan kontrak kegiatan sebesar 75 %pada akhir Maret 2016.

    3.Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Hubla.

    Sampai dengan 1 Maret 2016 realisasi PNBP telah mencapai 497Miliar atau 9,4 % dari target PNBP tahun 2016 sebesar 5,29 Triliun. Target tersebut adalah 3 kali lipat dari realisasi PNBP tahun 2015 lalu yaitu sebesar 1,6 Trilun dari target 620,98 Miliar, sehingga diperlukan kerja lebih keras dan profesional untuk mencapai target penerimaan PNBP tahun ini.

    4.Tindak Lanjut Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO), Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) dan Barang Milik Negara (BMN). Terkait itu, Plt. Dirjen Hubla meminta kepada seluruh jajarannyauntuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

    5.Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU)

    Pemerintah telah mengusulkan 20 Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang nantinya diharapkan dapat melakukan peningkatan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat terutama terkait denganpelayanan jasa di lingkungan Ditjen Hubla. Berdasarkan kriteria yang dipergunakan dalam usulan pembentukan BLU tersebut, terdapat 20 UPP yang dinominasikan, yaituSangatta, Bintuni, Kintap, Tanjung Laut, Sei Danau, Tanjung Redep, Tanah Grogot, Brondong, Benete, Sebuku, Indramayu, Tanjung Uban, Lhoktuan, Pulau Bunyu, Kendawangan, Baubau, Manggar, Luwuk, Kolonodale, dan Kuala Samboja/Sebulu.

Untuk menindaklanjuti itu, telah dibentuk Tim Penyusunan Dokumen Persyaratan Administratif dalam rangka pembentukan BLU berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.005/14/20/DJPL-16 tanggal 26 Februari 2016 yang bertugas melakukan percepatan proses sesuai dengan action plan yang telah dibuat dan berkoordinasi dengan para Kepala UPP yang dinominasikan didalam BLU dengan target penyampaian usulan kepada Kementerian Keuangan paling lambat pada akhir bulan Juli 2016.

    6.Penyederhanaan Perizinan.

    Bahwa pada tahun 2015 Ditjen Hubla telah berhasil memperbaiki kinerja pelayanan perizinan pada 42 jenis pelayanan. Namun dalam perkembangannya, terdapat kebijakan pemerintah yang melimpahkan beberapa perizinan di Lingkungan Ditjen Hubla kepada BKPM dalam rangka pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), antara lain SIUPAL, SIOPSUS, Penetapan Badan Usaha Pelabuhan, Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (IUPPAK), dan Surat Izin Usaha Perusahaan Salvage dan Pekerjaan Bawah Air. Untuk itu, Ditjen Hubla harus mampu memberikan dukungan terkait dengan pengujian dan penilaian kelayakan teknis yang memang menjadi tanggungjawab Ditjen Hubla.

    7.Tindak lanjut dari program Pembangunan Tol Laut.

    Sebagai upaya untuk meminimalisasi disparitas harga antara Kawasan Timur dan Kawasan Barat Indonesia, pemerintah memiliki peranan penting dalam menjamin kepastian tersedianya penyelenggaraan pelayanan transportai laut khususnya angkutan barang dari pusat pertumbuhan ke daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan melalui program Tol Laut. Untuk itu, Plt. Dirjen Hubla berpesan kepada para Kepala Kantor KSOP dan UPP pada lokasi yang menjadi simpul pelayanan program Tol Laut agar memberikan dukungan maksimal terhadap kebijakan pemerintah yang telah memberikan penugasan kepada BUMN (PT. PELNI) sebagai pelaksana pelayanan publik untuk mengoperasikan kapal angkutan barang bersubsidi, dengan nilai subsidi sebesar 218,9 Miliar pada tahun anggaran 2016. Selain itu, diperlukan juga percepatan dalam penyelesaian pembangunan infrastruktur pendukung seperti Pelabuhan Kuala Tanjung dan Pelabuhan Bitung sebagai Transhipment Port; pembangunan pelabuhan Patimban sebagai pengganti Pelabuhan Cilamaya, Pelabuan Makassar (Makassar New Port), dan Pelabuhan Belawan, dan menyempurnakan mengembangkan sistem inaportnetserta memperbaiki kinerja pelayanan pelabuhan.

    8.Pengamanan Pelabuhan sebagai Objek Vital.

    Tugas utama Ditjen Hubla selaku regulator adalah menjamin keselamatan dan keamanan transportasi laut, sehingga kita harus selalu menegakkan peraturan yang telah ditetapkan dalam beberapa aturan formal nasional maupun internasional, termasuk melakukan pemenuhan manajemen keselamatan dan sistem pengamanan fasilitas pelabuhan.

Pengarahan Plt. Dirjen diakhiri dengan menyampaikan Perintah Harian yang harus dipatuhi oleh segenap jajaran Ditjen Perhubungan Laut yang intinya bahwa seluruh aparatur Perhubungan Laut harus mampu memahami dan mengimplementasikan TRISAKTI DAN NAWACITA dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.

“Jangan pernah segan untuk melaporkan setiap hasil kerja kita secara berkala kepada pimpinan, karena sebagai apratur negara, kita harus mampu menjaga nama baik dan kekompakan korps Ditjen Hubla dan mampu membangun harmoni dan kerjasama dengan lembaga lain. Tak hanya itu, saya menghimbau kepada seluruh pejabat untuk lebih sering turun ke lapangan untuk melakukan pembinaan kepada segenap jajarannya” ungkap Plt. Dirjen Hubla Umar Aris.

Setelah Plt. Dirjen Hubla memberikan pengarahan, pada kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan seluruh Direktur di Lingkungan Ditjen Hubla juga menyampaikan pembekalan kepada seluruh peserta Raker dan dilanjutkan dengan Sidang Pleno masing-masing bidang. Selanjutnya rumusan hasil Sidang Pleno akan dilaporkan pada saat penutupan Raker esok hari, yang rencananya akan ditutup oleh Menteri Perhubungan. (HUMASDJPL)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU