Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Kamis, 08 Maret 2012

3718 x Dilihat

DISKUSI LITBANG : RENCANA AKSI PERLU DILAKSANAKAN UNTUK KURANGI ANGKA KECELAKAAN TRANSPORTASI

(Jakarta, 08/3/2012) Diperlukan adanya sebuah rencana aksi dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia. Rencana aksi tersebut perlu dilaksanakan agar dapat mengurangi angka kecelakaan transportasi di Indonesia dengan target dan waktu yang jelas .

Selain itu program dan rencana aksi juga dapat memberikan panduan/pedoman bagi pemangku kebijakan di lingkungan Kementerian Perhubungan agar dapat merencanakan dan melaksanakan penanganan keselamatan transportasi secara terkoordinir dan selaras dengan unit terkait dilingkungan Kementerian Perhubungan maupun dengan Instansi lain diluar Kementerian Perhubungan.

Hal tersebut mengemuka pada acara Round Table Discussion yang diselenggarakan Litbang Kemenhub, Kamis (8/3) yang mengambil tema “Upaya Meningkatkan Keselamatan Transportasi Kereta Api Menuju Zero Accident”.

Menurut Peneliti Madya Badan Litbang, Sabungan Hutapea selaku pembicara pada diskusi, Program dan rencana aksi tersebut antara lain : mewujudkan peningkatan  Manajamen; Kuantintas dan kualitas prasarana transportasi sesuai dengan standar keselamatan;Kuantitas dan kualitas sarana transportasi; Jasa dan SDM transportasi yang berkeselamatan melalui sosialisasi, pembinaan, pendidikan dan pelatihan secara berkala, komprehensif dan terkoordinasi serta penanganan pasca kecelakaan melalui audit dan riset penyebab kecelakaan.

Sabungan menyampaikan,  pada dasarnya angka kecelakaan transportasi di Indonesia memiliki kecenderungan penurunan dari tahun ke tahun, namun harus ditekan hingga pada tingkat paling rendah.

Dari data yang diperoleh selama Tahun 2006 – 2010 pada transportasi kereta api, telah terjadi sebanyak 580 kecelakaan kereta api, yang menimbulkan korban sebanyak 1.231 orang dengan korban tewas sebanyak 265 orang (21,53%), korban  luka berat 497 orang (40,37%), dan korban luka ringan 469 orang (38,10%).  Kecelakaan kereta api sebanyak  68 kasus pada tahun 2010 mengalami penurunan sekitar 24,44% dibanding tahun tahun 2009, dengan  jumlah korban sebanyak 276 orang dengan rincian yang tewas 79 orang, luka berat 93 orang dan luka ringan 104 orang. Namun di 2010, jumlah korban tewas meningkat sekitar 38,60% dibanding tahun 2009.

Sementara Kepala Badan Litbang Kemenhub, Denny Siahaan mengatakan demand kereta api khususnya  angkutan penumpang di Indonesia sebenarnya cukup tinggi,  namun karena kondisi sarana dan prasarana yang tersedia masih terbatas, sehingga menyebabkan minat pengguna kereta api beralih ke moda lain.

Selain itu Denny menambahkan, kecelakaan kereta api yang masih sering terjadi, menyebabkan rasa khawatir yang tinggi dari kalangan masyarakat pengguna kereta api seperti tabrakan kereta api dengan  dengan kereta api,anjlogan, maupun kecelakaan di perlintas sebidang.

Jaringan Kereta api yang beroperasi di Indonesia saat ini sekitar 4.678 km ( Jawa) 3.333 km dan Sumatera 1.345 km) dari 6.714 km jaringan eksisting dengan produksi 203 juta penumpang dan 18,8 juta ton barang (Tahun 2010).

Perwakilan dari Direktorat  Keselamatan Perkeretaapian  dalam kesempatan tersebut mengatakan  Peningkatan keselamatan perkeretaapian harus terus dilaksanakan  sesuai program “ Roadmap to Zero Accident” Sesuai amanat UU  No.23  Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, untuk mempertahankan kelaikan operasi sarana dan prasarana perkeretaapian wajib dilakukan  pengujian pemeriksaan dan perawatan dismping unsur  pengujian, pemeriksaan dan perawatan, unsure audit. Inspeksi dan penegakkan hukum sangat penting untuk ditingkatkan, karena adanya pelanggaran dan ketertiban yang berpengaruh terhadap keselamatan perkeretaapian.

Pembinaan dan peningkatan kompetensi SDM Perekeratapian harus dilakukan secara rutin seluruh staff stakeholder perekeretaapian harus memiliki tingkat kedisiplinan dan  “ Safety  Awareness”  yang tinggi ( selalu mengutamakan azas keselamatan) koordinasi antara  Stakeholder perkeretaapian perlu ditingkatkan agar tercapai “Roadmap To Zero Accident”.

Diskusi ini menghadirkan pembicara Hermanto Dwiatmoko  (Direktur Keselamatan  Perkeretaapian) ; Sabungan Hutapea (Peneliti Madya Puslitbang Darat);  serta menghadirkan para pembahas  Capt. Sri Untung(KNKT); PT. INKA;  MASKA; .Bertindak selaku moderator dalam diskusi kali ini ialah  J.Widyatmoko, MsTr  Kapuslitbang Darat. (HST)


 

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU