6056 x Dilihat
DISKUSI LITBANG : PENGGUNA MOBIL PRIBADI CENDERUNG BERALIH KE MOTOR JIKA HARGA BBM NAIK
(Jakarta, 12/10/2012) “Terdapat kecenderungan bahwa responden berkurang minatnya terhadap penggunaan mobil pribadi apabila harga BBM semakin dinaikkan harganya. Apabila pengguna mobil pribadi diwajibkan menggunakan BBM non subsidi atau pertamax, maka persentase terbesar alih moda pada setiap tingkat harga adalah berpindah ke sepeda motor,” demikian disampaikan Peneliti Litbang Kemenhub, Nunuj Nurjanah dalam Roundtable Discussion Litbang Kemenhub bertema “Kebijakan dan Mekanisme yang Tepat dalam Pemberian Subsidi BBM Sektor Transportasi” yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Badan Litbang Jakarta, Kamis (12/01).
Hal tersebut didapatkan dari hasil survey yang dilakukan oleh Nunuj sebanyak 2 kali yaitu pada 251 responden yang dilakukan Desember 2011 tentang Kenaikan Harga Premium dan pada 510 responden yang dilakukan Januari 2012 tentang Kewajiban Penggunaan Pertamax. Nunuj juga menyebutkan alasan utama responden yang tidak mau alih moda ke angkutan umum adalah karena angkutan umum dianggap masih kurang nyaman.
Dari kesimpulan survey tersebut, Nunuj memaparkan rekomendasi yang diberikan antara lain subsidi BBM lebih baik jika dialokasikan untuk pengembangan angkutan umum, sehingga biaya transportasi menggunakan angkutan umum lebih rendah daripada penggunaan mobil pribadi maupun sepeda motor.
“Dari hasil analisis dapat diketahui bahwa kenaikan premium untuk mobil pribadi akan memicu peningkatan pengguna sepeda motor. Oleh karena itu ada baiknya premium untuk sepeda motor juga tidak disubsidi terutama untuk kota-kota besar. Hal tersebut juga dapat mengendalikan penggunaan sepeda motor, apalagi jika didukung dengan peningkatan pelayanan angkutan umum yang berkualitas baik, “lanjutnya.
Sementara Kepala Puslitbang Darat, Widiatmoko, Selaku Moderator mengatakan dengan diprediksi meningkatnya pengguna sepeda motor, perlu dilakukan peningkatan antisipasi kapasitas jalan dan kecelakaan lalu lintas jika kebijakan tersebut dilakukan karena diprediksi beban jalan dan kecelakaan akan makin meningkat.
Dengan dilakukannya pembatasan BBM, Widiatmoko menjelaskan dari penghematan BBM tersebut dananya dapat diarahkan untuk pengembangan infrastruktur, pengembangan transportasi massa, pemberian BLT, tunjangan kesehatan dan pendidikan.
Sesuai dengan UU No 22 Tahun 2011 tentang APBN Tahun Anggaran 2012 Pasal 7 dan penjelasannya bahwa Pemerintah akan melakukan pengalokasian BBM bersubsidi secara tepat sasaran yang dilakukan melalui pembatasan konsumsi BBM jenis premium untuk kendaraan roda empat pribadi pada wilayah Jawa & Bali mulai 1 April 2012. Sebagai jalan alternatif, Pemerintah mencanangkan program konversi BBM ke Bahan Bakar Gas (BBG).
Subdit Penerimaan Negara, Ditjen Migas, Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi mengatakan pelaksanaan konversi BBM ke gas untuk komunitas pengguna suatu jenis kendaraan juga didorong agar lebih cepat dengan memberikan bantuan converter kit pada kendaraan umum secara gratis yang diberikan secara bertahap, kendaraan pribadi dengan bantuan kredit lunak, dan LGV (Liquid Gas for Vehicles)disubsidi dengan besaran subsidi tetap sebesar Rp 1000/liter.
Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Sudirman Lambali dalam paparannya menyampaikan jumlah kebutuhan BBM angkutan umum di seluruh Indonesia tahun 2011 per hari sebanyak 10.459.448 (liter/hari) solar dan 11.244.794 (liter/hari) bensin. “Dalam satu bulan kebutuhan BBM angkutan umum seluruh Indonesia tahun 2011 berarti sebanyak 261.487.200 liter/bulan solar dan 281.119.838 liter/bulan bensin” lanjutnya. Total angkutan umum secara keseluruhan mencapai 626.530.
Dalam diskusi disimpulkan juga bahwa, kesiapan SPBU menyediakan Pertamax bagi kendaraan bermotor pribadi serta kesediaan BBG (Bahan Bakar Gas) dalam upaya konversi bahan bakar perlu diperbaiki dalam menghadapi pembatasan penggunaan BBM subsidi.
Hadir dalam RTD ini yaitu sebagai Pembicara Nunuj Nurjanah (Peneliti Badan Litbang), Sudirman Lambali (Direktur LLAJ, Ditjen Hubdat), Agus Cahyono Adi ( Subdit Penerimaan Negara, Ditjen Migas, Kementerian ESDM). Para pembahas utama yang dihadirkan kali ini yaitu Darmaningtyas (Ketua MTI), Luky Alfirman (Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan Kementerian Keuangan), Harris Batubara (Kemeneterian Pekerjaan Umum), Supriyanto ( Kementerian Perindustrian), Djailani Sutomo (PT Pertamina). Diskusi ini dimoderatori oleh Ir. J. Widiatmoko, Ms.Tr. (ARI)