Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Selasa, 13 Oktober 2015

3110 x Dilihat

Dirjen Hubla Instruksikan Pengawasan Terhadap Kapal Berbendera Asing Ditingkatkan

JAKARTA – Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Bobby R. Mamahit menginstruksikan peningkatan pengawasan terhadap setiap kapal-kapal berbendera asing yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia, dengan melakukan pemeriksaan terhadap surat dan dokumen kapal khususnya dokumen Persetujuan Keagenan Kapal Asing (PKKA). Perintah tersebut termaktub dalam Instruksi Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.008/70/19/DJPL.15 tentang Pengawasan Kapal Asing di Wilayah Perairan Indonesia, yang dikeluarkan pada tanggal 2 Oktober 2015.

Dalam instruksi yang ditujukan kepada seluruh Kantor Kesyahbandaran Utama, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan tersebut, Bobby menegaskan bahwa apabila dalam pemeriksaan di wilayah kerja masing-masing nantinya ditemukan kapal yang tidak dilengkapi dokumen Persetujuan Keagenan Kapal Asing (PKKA), agar dilakukan penahanan dan penindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya apabila keabsahan dan keaslian dokumen Persetujuan Keagenan Kapal Asing (PKKA) diragukan, Bobby memerintahkan agar segera dilakukan klarifikasi kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut u.p. Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut.

Pemeriksaan-pemeriksaan tersebut, lanjut Bobby, akan dilaksanakan oleh petugas Port State Control Officer (PSCO) yang mempunyai tanda pengenal (ID Card) dan Surat Perintah dari Kepala Kantor masing-masing.

Dirjen Perhubungan Laut juga menginstruksikan seluruh unit kerja terkait untuk melaporkan hasil pelaksanaan tersebut secara berkala, yakni setiap enam bulan.

“Saya minta seluruh unit terkait untuk melaksanakan instruksi ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” tutup Bobby. (DIS)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU