Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Selasa, 14 Pebruari 2012

5418 x Dilihat

DIRJEN HUBDAT : SEMUA HARUS PEDULI PADA KESELAMATAN DI JALAN

JAKARTA (14/02/2012) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kotamadya dan Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta serta 20 pengusaha otobus yang beroperasi di Jawa Timur, Jawa Tengah dan DI Yogjakarta, mendapat pengarahan mengenai keselamatan transportasi jalan raya.

Bertempat di Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur, Senin (13/2) kemarin, Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan Suroyo Alimoeso yang didampingi Direktur LLAJ Sudirman Lambali memberikan pengarahan dan beberapa petunjuk kepada para Kepala Dinas Propinsi dan Kepala Dinas Kabupaten/Kotamadya, menyusul maraknya kecelakaan transportasi darat dalam dua pekan terakhir.

Dalam pertemuan tersebut, Suroyo minta kepada semua stakeholder untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas jalan raya dengan melakukan uji kendaraan bermotor sesuai dengan SOP (Standard Operasional Prosedur) yang telah ditetapkan. Para pemilik kendaraan atau bus misalnya, harus memastikan, sebelum keluar dari pool masing-masing harus sudah dilakukan pengecekanan fisik kendaraannya, seperti mesin, maupun rem-nya. Ban depan kendaraannya juga harus dipastikan bukan vulkanisir.

Di terminal-terminal, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kotamadya juga harus melakukan pengecekan administrasi, mulai surat KIR, STNK, izin trayek dan SIM pengemudi. ‘’Bilamana diperlukan akan siapkan dokter di terminal, sehingga sopir yang akan mengemudiakan kendaraannya dilakukan pengecekan kesehatannya. Hal ini bisa dikoordinasikan dengan pihak Dinas Kesehatan, Kepolisian maupun PT Jasa Raharja,’’ kata Suroyo kepada www.dephub.go.id di ruangan kerjanya, Selasa (14/2)

Sementara itu kepada Dinas Perhubungan Propinsi, diminta untuk melakukan inventarisir fasilitas-fasilitas apa saja yang dibutuhkan oleh pengemudi untuk keselamatan seperti keberadaan marka jalan, rambu-rambu lalu lintas dan bilamana diperlukan penerangan jalan di titik-titik rawan. Hal mana terkait dengan kondisi infrastuktur jalan, nantinya dapat di koordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum setempat.

Organda sebagai organisasi pengusaha angkutan jalan raya bekerjasama dengan dinas Perhubungan Propinsi diminta partisipasinya dengan menyiapkan sepanduk-sepanduk dengan imbauan sanggup membawa penumpang ke tempat tujuan dengan Selamat, Aman dan Lancar.

Menurut Suroyo, tidak ketinggalan peran serta masyarakat untuk selalu mengingatkan dan melaoporkan para pengemudi yang mengendarai kendaraanya dengan tidak di siplin atau ugal-ugalan. ‘’Masyarakat sebagai pengguna juga harus berperan aktif. Caranya dengan mengingatkan atau menegur pengemudi yang mengendarai kendarannya dengan ugal-ugalan. Semua harus perduli pada keselamatan di jalan,’’ jelas Suroyo.

Sementara itu Sudirman menjelaskan, pengarahan ini merupakan bagian instruksi Menteri perhubungan dalam rangka peningkatan keselamatan di jalan raya. “Kita ingin masyarakat sebagai pengguna jasa merasa aman selama dalam perjalanan dan selamat sampai tempat tujuan,’’ katanya.

Adanya dugaan bahwa pengusaha otobus tidak melakukan pengujian secara rutin maupun dalam penggantian komponen dengan tujuan untuk menekan biaya, Sudirman menepis anggapan tersebut. ‘’Bagaimanapun juga mereka tidak ingin bus nya bermasalah. Jika sengaja melakukan penghematan dengan cara itu biayanya terlalu mahal, karena rata-rata pengusaha otobus tidak mengasuransikan kendarannya,’’ kata Sudirman.

Direktorat Perhubungan Darat, lanjut Sudirman tidak henti-hentinya memberikan imbauan dan peringatan kepada perusahaan otobus, misalnya pada saat angkutan lebaran, natal dan tahun baru. Bahkan saat musim hujan pun surat imbauan dikirimkan agar memperhatikan kondisi jalan yang kemungkinan licin. Ini semua dilakukan agar mereka senantiasa berhati-hati dalam mengendarai kendaraannya

Sementara itu mengenai uji kir, Sudriman juga mengharapkan agar pengusaha otobus selalu membawa kendaraannya saat dilakukan pengujian fisik. ‘’Jangan mentang kenal, yang dibawa hanya buku kir nya saja, tanpa melakukan pengecekan fisik,’’ jelas Sudirman. (PR)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU