Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Minggu, 18 September 2016

2870 x Dilihat

Dirjen Bea Cukai Bertemu Menhub Koordinasi Atasi Dwelling Time

JAKARTA - "Ada program yang berhasil mengurangi dwelling time di satu pelabuhan akan diterapkan di pelabuhan lainnya", demikian ditegaskan oleh Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi setelah menerima penjelasan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, di Jakarta pada Hari Minggu tanggal 18 September 2016 siang hari.

Menhub nanyatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan bagian dari "roadshow" untuk mendalami isu-isu terkait dengan "dwelling time" di pelabuhan dan mengidentifikasikan cara-cara untuk mengatasinya. "Dua hari yang lalu saya bertemu KAPOLRI, kemarin saya telah mengumpulkan para Dirut PT. Pelindo 1-4 dan hari ini saya berbicara dengan Dirjen Bea dan Cukai untuk mencari format yang terbaik dalam menyelesaikan masalah "dwelling time", imbuh Menhub Budi.

Menhub menambahkan bahwa dari informasi yang disampaikan oleh Dirjen Bea dan Cukai, dapat dicatat bahwa ada hal-hal yang telah dikerjakan ada yang belum dikerjakan. Menhub menambahkan bahwa, dari program pengurangan "dwelling time" yang telah dikerjakan, ada yang sudah bagus dan ada yang belum baik, untuk itu akan disusun rencana di mana program-program yang sudah baik di satu pelabuhan akan diterapkan juga di pelabuhan lainnya. "Pelabuhan yang telah berhasil mengurangi "dwelling time"' juga masih memiliki hal-hal yang masih perlu ditingkatkan, khususnya koordinasi antar lembaga, akan dibahas dalam pertemuan tingkat menteri pada hari Selasa tanggal 20 September 2106, yang hasilnya akan dimintakan arahan kepada Bapak Presiden", tegas Menhub. Menhub juga menambahkan bahwa penting untuk menetapkan koordinator bagi seluruh wakil-wakil Kementrian dan Lembaga Negara yang beroperasi di pelabuhan.

Budi Karya juga menegaskan pentingnya melakukan deregulasi dan simplifikasi dalam proses dokumen kepelabuhanan guna mendukung pengurangan "dwelling time. "Kami akan mengakaji perlu tidaknya melalukan proses pemeriksaan secara penuh pada barang yang diimpor berulang-ulang oleh importir tertentu yang dikenal memiliki reputasi baik", kata Budi Karya.

Lebih jauh Menhub menegaskan bahwa tidak ada lagi sekat-sekat antara Kemenhub dengan Bea dan Cukai, antara Kemenhub dengan Polri, semua bekerjasama untuk melaksanakan instruksi Presiden untuk mengurangi "dwelling time" di pelabuhan-pelabuhan komersial di Indonesia. "Untuk itu, besok saya akan mengirim Tim Kemenhub bertemu dengan Dirjen Bea dan Cukai guna membahas lebih rinci lagi secara teknis hal-hal yang telah disampaikan hari ini", tegas Menhub Budi Karya.

Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung inisiatif Menteri Perhubungan dalam rangka mengurangi "dwelling time" secara menyeluruh, yang menyangkut proses perijinan, proses pemeriksaan dokumen dan proses pemeriksaan barang. "Kami siap menjadi bagian dari Tim yang diinisiasi oleh Bapak Menteri Perhubungan, untuk memastikan bahwa "dwelling time" berkurang di seluruh pelabuhan-pelabuhan komersial utama Indonesia", tegas Heru. (JO)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU