Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Rabu, 13 April 2016

2665 x Dilihat

Cegah Penyelundupan Senjata Api dan Paket Ganja, Personil Keamanan Bandara Diganjar Penghargaan

JAKARTA – Tiga orang personil keamanan Bandar Udara Sentani Jayapura mendapatkan penghargaan atas aksinya mencegah penyelundupan senjata api dan paket ganja melalui bandara. Penghargaan berupa piagam dan uang diberikan secara langsung oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Selasa (12/4).

Salah seorang penerima penghargaan adalah WRS. Pada 1 April yang lalu, WRS yang bertugas sebagai operator x-ray mencurigai seorang laki-laki berinisial RS calon penumpang Lion Air JT 795 dengan rute Jayapura-Makassar yang ternyata membawa rakitan senjata api sejenis pistol tanpa peluru. Setelah diselidiki lebih dalam, di rumah RS juga ditemukan 50 butir peluru.

Sementara, dua personil kemanan lainnya mendapatkan penghargaan atas aksinya mencegah penyelundupan paket ganja. YY yang bertugas di gudang kargo pada 5 April yang lalu, menemukan sebuah kardus yang mencurigakan dengan tujuan Jayapura-Membramo. Setelah dilakukan pemeriksaan manual dengan membuka kardus, ditemukan 1 paket ganja. Sedangkan, TRP yang bertugas di gudang kargo menemukan sebuah kardus yang berisi pakaian namun terselip benda yang mencurigakan, dengan tujuan Jayapura-Wamena. Setelah kardus dibuka, ditemukan 2 paket ganja.

“Penumpang yang membawa senjata rakitan dan paket ganja tersebut sudah diserahkan kepada pihak Kepolisian Sentani,” jelas J. A. Barata, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik.

Sebelumnya pada 9 Februari 2016 penghargaan serupa juga telah diberikan kepada tiga personil avsec Bandara Juwata, Tarakan Kalimantan Utara dan satu personil avsec Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. “Dengan pemberian penghargaan ini, Kementerian Perhubungan terus berupaya meningkatkan keamanan di seluruh prasarana transportasi karena keamanan dan keselamatan penerbangan berawal dari keamanan di bandara,” imbuh Barata.

Kementerian Perhubungan juga menunjukkan dukungan penuh atas upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. Saat ini tengah dirancang Peraturan Bersama Menteri Perhubungan dan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada sektor transportasi. (RY/BU/SR/JAB)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU