Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Kamis, 21 Pebruari 2013

10405 x Dilihat

Capt. Bobby R Mamahit Resmi Dilantik Menjadi Dirjen Perhubungan Laut

(Jakarta, 21/02/2013) Setelah posisi Direktur Jenderal Perhubungan Laut kosong sekitar 7 bulan, Menteri Perhubungan (Menhub), sesuai Keppres Nomor 15/N tahun 2013, secara resmi melantik Capt. Bobby R Mamahit sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Laut di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (21/2).

Capt. Bobby R Mamahit sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan. Dengan ini, ia secara resmi menggantikan Plt. Dirjen Perhubungan Laut sekaligus Sekretaris Jenderal Kemenhub, Leon Muhamad.

Sementara, jabatan Kepala BPSDM yang ditinggalkan Bobby, diisi oleh Ir. Santoso Eddy Wibowo. MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Staff Ahli Menteri Perhubungan bidang Teknologi dan Energi.

Sebelum  menjabat sebagai Kepala BPSDM Kemenhub, Capt. Bobby R Mamahit pernah pula menjabat posisi strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (2009) dan Kepala Kantor Administrator Pelabuhan Utama Tanjung Priok (2007).

Pada kesempatan tersebut, dalam sambutannya Menhub, EE Mangindaan mengatakan Keputusan yang diambil dalam mengangkat Dirjen Perhubungan Laut dan Kepala BPSDMP, sudah melalui suatu proses fit propertest dan uji  kompetensi.

“Oleh karenanya kita semua harus mendukung dan rapatkan barisan, agar kedua pejabat ini dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan memegang apa yang diucapkan dalam sumpah jabatan," tegas Menhub.

Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh beberapa mantan Menteri Perhubungan seperti Freddy Numberi, Agum Gumelar dan Jusman Syafii Jamal. Turut pula hadir dari komisi V DPR, Pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan dan PT Pelindo I s.d IV serta pejabat dari Korlantas Polri. (DW)
 

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU