Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Jumat, 09 September 2016

3619 x Dilihat

Berkomitmen Penuhi Standar ICAO, Indonesia Harapkan Dukungan jadi Anggota Dewan ICAO

JAKARTA - Indonesia terus berkomitmen penuh untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan mematuhi standar International Civil Aviation Organization (ICAO). Oleh karena itu, Indonesia mengharapkan dukungan dari seluruh negara anggota ICAO untuk menjadi Anggota Dewan ICAO yang pemilihannya akan berlangsung pada The 39th ICAO Assembly di Montreal, Kanada pada 4 Oktober mendatang. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ketika memberikan sambutan pada acara Diplomatic Reception dalam rangka Pencalonan Indonesia menjadi Anggota Dewan ICAO di Kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (9/9).

Menhub menjelaskan Indonesia tertarik untuk membangun hubungan dengan banyak negara dan ingin lebih berpartisipasi dalam tugas-tugas di dewan ICAO dan memberikan komitmen kuat kami untuk mewujudkan penerbangan sipil yang selamat, aman, dan efisien.

Menhub menambahkan, sebagai negara anggota ICAO, Indonesia berkomitmen untuk mempromosikan pengembangan kerjasama internasional di keselamatan penerbangan dan keamanan, transportasi udara, perlindungan lingkungan serta pengembangan sumber daya manusia.

"Indonesia juga telah mengadopsi dan menerapkan semua standar ICAO dan praktek yang direkomendasikan oleh ICAO dalam bentuk peraturan yang berlaku secara nasional," tegas Menhub.

Berdasarkan audit yang dilakukan Universal Security Audit Programme (USAP) ICAO, Menhub menjelaskan, standar keamanan Indonesia mencapai 95% dengan nilai effective implementation -nya sebesar 93,6%.

"Kami juga bangga mengumumkan bahwa pada bulan Agustus 2016, Federal Aviation Administration (FAA) menyatakan Indonesia masuk kategori 1 sehingga maskapai kita dapat terbang ke Amerika Serikat. Kemudian, sebelumnya European Aviation Safety Agency (EASA) mencabut larangan terbang beberapa maskapai Indonesia sehingga maskapai Batik Air, Citilink, dan Lion Air dapat terbang ke Eropa," papar Menhub.

Sebagai negara kepulauan yang memiliki lebih dari 17 ribu pulau, jasa transportasi udara di Indonesia sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan sektor ekonomi, perdagangan, dan pariwisata.

"Untuk tujuan ini, Indonesia telah mengeluarkan izin untuk 277 rute domestik yang menghubungkan 116 kota di Indonesia dan 129 rute internasional yang menghubungkan 51 kota di 27 negara," papar Menhub.

Menhub Budi menambahkan, Indonesia juga telah mencatat pertumbuhan pergerakan penumpang dengan rata-rata kenaikan sebesar 8,42% per tahun untuk penerbangan domestik dan 8,39% per tahun untuk penerbangan internasional.

Sementara itu, Utusan Menteri Perhubungan untuk ICAO, Indroyono Soesilo menyatakan segala cara telah diusahakan oleh Indonesia untuk mendapatkan dukungan.

"Langkah pertama adalah langkah ke dalam internal Indonesia sendiri yaitu dengan peningkatan regulasi keselamatan dan keamanan penerbangan dan yang kedua adalah menjangkau seluruh negara dengan mengunjungi secara langsung, memberikan bantuan berupa dana maupun pelatihan-pelatihan," jelas Indroyono.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo menyatakan rasa percaya dirinya Indonesia akan menjadi Anggota Dewan ICAO.

"Dengan masuknya Indonesia menjadi kategori 1 FAA dan dilepasnya larangan terbang beberapa maskapai Indonesia ke Eropa, ini merupakan salah satu modal menjadi Anggota Dewan ICAO sehingga kami percaya diri mencalonkan diri menjadi Anggota Dewan ICAO," jelas Suprasetyo.

Salah satu keuntungan menjadi Anggota Dewan ICAO Menurut Suprasetyo adalah Indonesia bisa ikut menggodok dan menentukan regulasi yang akan diterbitkan dan memberikan masukan yang mendahulukan kepentingan Indonesia serta wilayah udara yang Indonesia gunakan. (RY/TH/SR/HP)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU