Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Kamis, 31 Mei 2012

4563 x Dilihat

BANDAR UDARA RADIN INTEN II LAMPUNG AKAN DIKEMBANGKAN

(Jakarta, 31/5/2012) Bandar Udara Radin Inten II di Provinsi Lampung merupakan bandar udara umum yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.  Dalam rangka  Pengembangan dan Pembangunan Bandar Udara Radin Inten II di Provinsi Lampung, perjanjian Kesepakatan Bersama antara  Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili oleh Gubernur Lampung dengan Direktur Jenderal Perhubungan Udara  akan ditandatangani pada 1 Juni 2012 mendatang.

Pada saat ini Bandar Udara Radin Inten II mempunyai  runway 2500 x 45 M, taxiway (130 m x 23 m) x 2  dan apron 275 x 80 m. Bandar Udara Radin Inten II Lampung saat ini telah dilayani 12 kali penerbangan/hari dengan rute Lampung-Jakarta dan Lampung-Batam 4 kali/Minggu dengan rata-rata penumpang perhari + 1000 orang. Sedangkan pesawat yang beroperasi B 737 Classic Series (200,300 dan 400), B-737-800.

Untuk itu diperlukan percepatan pengembangan dan pembangunan Bandar Udara Radin Inten II di Provinsi Lampung secara optimal dalam rangka melayani masyarakat dari dan ke Provinsi Lampung serta dalam rangka mendukung perkembangan perekonomian, perdagangan dan pariwisata di Provinsi Lampung. (FY)
 

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU