Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Kamis, 22 April 2010

6178 x Dilihat

REGULATION ON THE NEW TARRIF CEILING FOR ECONOMY CLASS PASSENGER WILL BE EFFECTIVE ON MAY 15

(Jakarta, 22/4/2010) Aturan tentang penerapan tarif batas atas penerbangan yang terbaru dipastikan berlaku pada 15 Mei 2010. Sedianya, aturan ini tidak hanya memuat perihal ketentuan tentang pengenaan tarif oleh maskapai penerbangan, tetapi juga memuat di antaranya tentang pengkategorian pelayanan maskapai.
 
Kepastian tentang penerbitan aturan baru ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan Udara Herry Bakti S Gumay. Heryy menjelaskan, Menteri Perhubungan Freddy Numberi sudah menandatangani draf final dari kebijakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 9/2002 tentang Tarif Penumpang Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi.
 
"Tarif batas atas sudah ditandatangani Menteri. Dalam waktu sebulan ini akan dilakukan sosialisasi. Sehingga akan berlaku efektif bulan depan," kata Herry, Kamis (22/4).
 
Herry menambahkan, menjelaskan selain mengagendakan sosialisasi dalam waktu sebulan ke depan, instansinya juga memberi kesempatan bagi seluruh maskapai penerbangan untuk menyesuaikan sistem tiketing dan reservasi ke seluruh cabang dan agen penjualan tiketnya di seluruh Indonesia.
 
"Karena itu, revisi aturan tarif batas atas baru bisa diberlakukan 15 Mei 2010. Karena maskapai perlu mengubah sistem reservasinya sehingga tidak bisa langsung. Ini hanya masalah pelaksanaannya, karena materinya tidak ada yang berubah lagi dari yang selama ini disampaikan Pak Dirjen," jelasnya.
 
Herry memastikan tarif tiket pesawat terbang kelas ekonomi hanya naik maksimal 10 persen berdasarkan aturan tarif batas atas yang baru. Namun, ia yakin maskapai tidak akan gegabah menaikkan tarif sampai menyentuh tarif batas atas karena mempertimbangkan daya beli penumpangnya. (DIP)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU