5307 x Dilihat
Aplikasi Penerbitan Lisensi Personil Kemanan Penerbangan Berbasis Web (Online) Lebih Efisien
JAKARTA – Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo meluncurkan aplikasi pengujian Lisensi Personel Keamanan Penerbangan Berbasis Web (online), di Jakarta, Rabu (24/2). Melalui mekanisme tersebut, maka proses penerbitan lisensi personil kemanan penerbangan lebih mudah dan lebih efisien.
Suprasetyo mengatakan, keamanan penerbangan merupakan suatu keharusan yang tidak bisa ditawar oleh semua pihak yang terlibat dalam dunia penerbangan. Karena itu, keamanan penerbangan harus didukung oleh personil yang memiliki kualitas yang baik. “Dalam penerbangan ada dua yang tidak bisa ditawar yaitu keamanan dan keselamatan,” tegas Suparetyo.
Personil keamanan penerbangan harus memiliki lisensi sebagai bukti bahwa personil tersebut layak untuk melaksanakan tugas sebagai petugas keamanan penerbangan.
"Dengan adanya lisensi ini merupakan bukti pemberian kewenangan seseorang untuk bekerja sesuai bidangnya, sehingga proses pengendalian dan pengawasan penerbitan serta perpanjangan lisensi menjadi penting," katanya.
Untuk mempermudah memperoleh lisensi personil keamanan penerbangan, lanjut Suprasetyo, pihaknya melakukan upaya dengan menerapkan aplikasi melalui web atau online, sehingga prosesnya lebih mudah dan efisien. “Proses penerbitan lisensi personil kemananan penerbangan secara online untuk mempermudah para pemangku kepentingan di dunia penerbangan, karena pengurusannya mulai dari pengajuan, pelaksanaan ujian dan penerbitan lisensi maupun perpanjangan lisensi bisa dipantau secara langsung, cepat dan transparan,” jelas Suprastyo.
Sementara itu, Direktur Kemanan Penerbangan Kementerian Perhubungan, Muhamad Nasir dalam laporannya mengatakan, personil keamanan penerbangan yang lulus ujian akan diberikan kartu lisensi seperti id pass yang harus selalui dibawa sehingga lebih efisien. “Personil keamanan penerbangan tidak perlu membawa buku lisensi yang besar yang bisa berdampak hilang atau rusak,” terang Nasir.
Lisensi personil keamanan penerbangan berupa buku dan id pass tersebut diberi kode elektronik untuk menghindari adanya pemalsuan.
Nasir berharap aplikasi lisensi personil keamanan penerbangan melalui web diharapkan menjadi salah satu momentum peningkatan keamanan penerbangan di tanah air. (SNO)