Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Senin, 11 Juli 2011

4586 x Dilihat

ANTISIPASI LIBUR LEBARAN, MERAK BUTUH MINIMAL 28 KAPAL

(Jakarta, 9/7/2011) Pelabuhan Penyebrangan Merak membutuhkan minimal 28 kapal yang beroperasi untuk mengantisipasi membludaknya jumlah kendaraan yang akan menuju Sumatera melalui Bakauheuni libur lebaran mendatang, mengingat saat ini jumlah yang beroperasi dari total 33 kapal hanya antara 17 hingga 24 kapal saja sehingga pelayanannya belum maksimal.

Pembahasannya sendiri sudah dilakukan sejak April lalu untuk dilakukan berbagai perbaikan dan kesiapan baik sarana prasarana, kapal, maupun dermaganya.

"Saat ini saja belum bisa men-cover kebutuhan penyebrangan lantaran jumlah kapal yang terbatas dan tidak semua beroperasi 24 jam sehingga banyak antrian yang seharusnya tidak perlu terjadi," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Suroyo Alimuso, Jumat (8/7) di Jakarta.

Untuk itu, Kemenhub menurut Suroyo juga memberikan kelonggaran perijinan bagi pengusaha kapal untuk bisa beroperasi di penyebrangan Merak apabila seluruh surat-surat sudah terpenuhi sehingga bisa membantu kekurangan kapal yang ada selama ini.

Tak hanya itu saja, diharapkan pola operasi juga bisa ditingkatkan, seperti untuk satu dermaga dari Merak ke Bakauheuni bisa ditempuh 90menit ditambah portime 45 menit, walaupun pasti ada konsekuensinya pada tarif yang akan berubah dengan kualitas layanan yang lebih baik dan cepat.

"Ya, untuk kapal baru, misalnya hari ini datang dan hasil cek bagus, bisa langsung mendapatkan ijin operasi," imbuh Suroyo.

Namun begitu, diakui Suroyo untuk membeli kapal bekas saja sulit, seperti yang asal Jepang, dimana mereka tidak jadi menjual kapalnya setelah musibah tsunami Jepang.

Kemenhub lanjut Suroyo juga akan membangun dua  kapal, tepatnya dimulai pada 2012 mendatang dengan menggunakan anggaran selama kurang lebih tiga tahun anggaran.

Selama ini sedikitnya 2.900 truk rata-rata yang diangkut kapal penyebrangan Merak setiap harinya dan 2.000an kendaraan pribadi dan harusnya tidak perlu ada penampungan apabila jumlah kapal yang beroperasi mencukupi kebutuhan.

"Memang harus betul-betul seimbang antara kepentingan masyarakat dan pengusaha untuk melancarkan angkutan penyebrangan ini," ungkap Suroyo.

Seperti diketahui, operator angkutan sungai, danau, dan penyebrangan (ASDP) PT Indonesia Feri menurut rencana akan menambah dua kapal untuk antisipasi libur lebaran mendatang dan mengurangi antrian penyebrangan. (CHAN)

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU