Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Kamis, 01 Desember 2011

4127 x Dilihat

KUALA NAMU AIRPORT WILL BE FINISHED BY THE END OF 2012

(Medan, 30/11/2011) Menteri Perhubungan EE Mangindaan menegaskan, optimis bandara Kuala Namu selesai akhir 2012 dan akan mulai beroperasi mulai awal 2013. Pernyataan ini disampaikan Menhub saat meninjau langsung lokasi bandara yang nantinya dapat menampung 8 juta penumpang ini, Rabu (30/11).

Menhub yang didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bhakti dan Direktur Utama PT Angkasa Pura II Tri Sunoko, mengatakan saat ini pembangunan Bandara Kuala Namu telah rampung 77 persen. ”Secara keseluruhan pembangunannya telah mencapai 77%, tinggal pengerjaan runway (landasan pacu) yang belum selesai. Namun,kita targetkan akhir 2012 sudah selesai,” ujarnya.

Menhub menambahkan, dengan luas 1.650 hektare nantinya Kuala Namu akan menjadi bandara internasional terbesar kedua di Indonesia setelah Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Keberadaan Bandara Kuala Namu akan mendukung pertumbuhan bisnis di Sumatera Utara karena daya tampung penumpang yang lebih besar dibandingkan Bandara Polonia yang saat ini masih dioperasikan.

Saat ini kendala yang dihadapi untuk pengoperasian bandara tersebut yaitu jalan akses menuju bandara yang belum juga rampung. Misalanya saja akses jalan dari Pantai Labu menuju bandara sepanjang 15 km masih belum memadai. “Kendalanya yaitu jalan akses menuju Bandara. Kita harapkan minimal ketika dioperasikan sudah ada jalan akses dari dan ke bandara Kuala Namu,” tambah Menhub.

Mengenai nasib Bandara Polonia apabila Kuala Namu beroperasi, Menhub menjelaskan bandara Polonia akan ditutup begitu Kuala Namu beroperasi. Namun, lanjut Menhub, kebijakan tersebut tidak dilakukan secara otomatis dengan selesainya pembangunan Kuala Namu. Menurut Menhub, penutupan tersebut hanya akan dilakukan jika pembangunan Kuala Namu telah selesai secara keseluruhan dan benar-benar layak diaktifkan sebagai infrastruktur penerbangan. Sebab, kata Menhub, masih perlu dilakukan uji coba penerbangan di bandara yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang tersebut dan prosesnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah setempat. “Bila bandara Kuala Namu dibuka maka Polonia akan tutup, untuk prosesnya kita serahkan kepada pemerintah daerah,” jelasnya. (HH)
 

Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU