Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Rabu, 05 Juli 2006

3701 x Dilihat

PUTUSNYA JALUR TRANSPORTASI AKIBAT BENCANA DI SULAWESI SELATAN

4 (empat) Kabupaten yang terkena musibah bencana yaitu Janeponto, Bantaeng, Bulukumba dan Sinjai. Bencana banjir tersebut menyebabkan kerusakan jalan dan jembatan yang untuk penanggulangan kondisi darurat maupun pembangunan kembali badan jalan dan jembatan yang rusak atau putus diperlukan dana sebesar Rp. 86,515 miliar dengan rincian sebagai berikut:



  • Jalan Nasional : 3 jembatan dan 3 ruas jalan; Rp.10,950 miliar 

  • Jalan Propinsi : 8 jembatan dan 3 ruas jalan; Rp.7,880 miliar 

  • Kabupaten Bulukumba : 12 jembatan dan 7 ruas jalan; Rp.8,065 miliar - Kabupaten Bantaeng : 11 jembatan dan 7 ruas jalan; Rp.8,020 miliar 

  • Kabupaten Sinjai : 31 jembatan dan ruas jalan; Rp. 51,6 miliar

Untuk menanggulangi kerusakan jalan dan jembatan tersebut dilakukan upaya penanggulangan darurat, antara lain berupa :



  • Pemasangan jembatan Bailey di jembatan Sungai Lembang Cina (Bantaeng) dan jembatan Sungai Palempang (Bulukumba) yang merupakan ruas jalan nasional; - Pembersihan longsoran dan pengamanan darurat terhadap badan jalan yang tergerus banjir baik di jalan Kabupaten, jalan Propinsi maupun jalan Nasional; 

  • Penyiapan jembatan Bailey sepanjang 40 meter untuk mengatasi terputusnya jalur transportasi di jalan Nasional yang menghubungkan Bulukumba dan Sinjai akibat ‘hilangnya’ jembatan Sungai Garaccing (Sungai Dada); - Penyediaan layanan rakit oleh masyarakat setempat sebagai penghubung bagi masyarakat yang akan melanjutkan perjalanan dengan angkutan kota dan ojek di masing-masing ujung jembatan; 

  • Pembangunan kembali jembatan Sungai Garaccing yang ‘hilang’ akibat ketinggian air pada saat banjir mencapai 1 meter di atas lantai jembatan. Pembangunan jembatan tersebut disarankan menggunakan trase jalan baru yang lebih tinggi dari trase lama, mengingat konstruksi jembatan ini mempunyai perletakan sendi dan rol yang relatif lemah terhadap gaya angkat air. (wwd)
Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU