Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Selasa, 25 Maret 2008

2727 x Dilihat

HASIL INVESTIGASI KNKT BAGIAN DARI MENUMBUHKAN BUDAYA KESELAMATAN

Menhub menambahkan KNKT telah bekerja keras dengan mengerahkan segala sumber daya yang ada, mencari black box dari kedalaman 2000 meter, menganalisa semua data yang ada. Semua itu dilakukan guna mendapatkan data tentang penyebab kecelakaan dan menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan. "Itu artinya kita belajar dari kecelakaan yang terjadi untuk menghindari kecelakaan serupa terjadi di masa mendatang, " kata Menhub. Selanjutnya Menhub juga menjelaskan bahwa selama ini Ditjen Perhubungan Udara juga telah melakukan langkah-langkah nyata untuk meningkatkan keselamatan penerbangan. Ditjen Perhubungan Udara telah meningkatkan pengawasan, melakukan audit setiap 3 bulan sekali, dan menggunakan kewenangannya untuk secara tegas mencabut ijin operasi pesawat jika peringatan tidak diindahkan.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Dirjen Perhubungan Udara Budhi M. Sujitno mengingatkan bahwa terjadinya suatu kecelakaan tidak pernah disebabkan satu faktor saja. "Kecelakaan itu selalu disebabkan karena multi faktor, dikarenakan adanya benih-benih kelalaian yang terakumulasi akhirnya menimbulkan kecelakaan" kata Budhi. Senada dengan Menteri Perhubungan, Ditjen Perhubungan Udara juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan peningkatan pengawasan secara signifikan. Menanggapi wartawan yang mempertanyakan kecukupan rasio inspektur pesawat di Indonesia, secara tegas Budhi menyatakan bahwa ratio inspektur dengan pesawat sudah cukup memadai. "Ratio inspektur dengan pesawat sekitar 1 : 4 dan itu sudah sangat memadai seperti halnya yang terjadi di luar negeri" kata Budhi. Budhi menambahkan khusus untuk pesawat besar (jumbo) memang saat ini masih kekurangan inspektur karena inspektur yang ada telah pensiun. Untuk itu Ditjen Perhubungan Udara akan segera mengatasi hal ini.

Pada kesempatan tanya jawab dengan pers, Ketua KNKT Tatang Kurniadi menegaskan bahwa di dalam etika investigasi kecelakaan penerbangan tidak dikenal adanya pengambilan kesimpulan yang menyalahkan unsur-unsur tertentu saja seperti misalnya human error. "Human error itu istilah akademis dan tidak dikenal dalam proses investigasi kecelakaan penerbangan di manapun," kata Tatang. Tatang perlu menjelaskan hal tersebut menanggapi pertanyaan wartawan yang cenderung hanya melihat salah satu aspek saja (pilot) sebagai penyebab kecelakaan. "Investigasi kecelakaan pesawat terbang tidak mencari siapa yang salah, tetapi mencari sebab kecelakaan terjadi untuk evaluasi agar kecelakaan tidak terulang lagi", kata Tatang. (BRD)
Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU