Biro Komunikasi dan Informasi Publik - Jumat, 18 April 2008

3058 x Dilihat

DITANDATANGANI KESEPAKATAN ANTI PUNGLI DI PRIOK

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Ketua DPP INSA Jaya M. Yahya Zubir dan GM Pelabuhan Tanjung Priok Cipto Pramono disaksikan oleh Adpel Tanjung Priuk Capt. Bobby R Mamahit. Inti kesepakatan tersebut sebagaimana dikutip dari pernyataan Kepala Humas Pelabuhan Tanjung Priok Hambar Wiyadi, adalah bahwa kedua belah pihak hanya akan menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai dengan nota tagihan jasa yang dikeluarkan resmi. Apabila ditemukan terjadi pungli akan diproses lebih lanjut dan kedua belah pihak sepakat tidak memberikan pelayanan apapun (BRD)
Jajak Pendapat

Kementerian Perhubungan RI

Bagaimana proses pelayanan pengaduan di Kementerian Perhubungan?

Memuaskan Kurang Memuaskan Tidak Memuaskan
  MENU